1. Rumah sakit memperlengkapi diri dengan tim "home care" yang terampil, sehingga dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dapat memulangkan pasien dengan persetujuan keluarga dengan perjanjian khusus dalam blanko khusus bahwa pasien sudah stabil kritisnya dan perawatan selanjutnya dilakukan di rumah dengan tim "home care". Bagaimana pembiayaan tim ini apakah gratis atau bayar sendiri itu didiskusikan kemudian.
2. Ada surat edaran atau peraturan BPJS kesehatan tambahan, tentang pulang "APS" ini masih diperbolehkan untuk pasien-pasien fase terminal demi kemanusiaan, sehingga jangan terkesan keluarga pasien yang sudah ikhlas tetapi tidak punya uang buat "APS" dan pihak rumah sakit juga terbebani biaya perawatan tetapi membolehkan pulang juga membahayakan, menjadi dua pihak yang bak beradu kuat pancho, adu kuat mental untuk kasus yang sebenarnya sudah "diikhlaskan.
3. Sebaiknya ada pembiayaan lain/ asuransi lain dimiliki oleh pasien dengan fase terminal untuk mengatasi selisih bayar kalau terjadi perpanjangan rawat inap atau kalau terpaksa "APS".
Semoga bermanfaat!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI