Awalnya saya dan beberapa teman sejawat di Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) BPJS Kesehatan cabang Palembang agak terkejut dengan pernyataan seperti di judul di atas ini.
Tetapi kalimat itu dinyatakan oleh salah satu dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan senior (Sp.O.G.) yang menanggapi banyaknya dugaan "fraud" untuk indikasi operasi sesar yang masuk lewat "emergency".
Seperti kita ketahui, peraturannya melahirkan normal memakai BPJS Kesehatan seharusnya dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang boleh PUSKESMAS, klinik, atau dokter keluarga. Yang menolongnya boleh bidan, dokter umum ataupun Sp.OG di FKTP itu. Tetapi ternyata banyak ibu-ibu yang ingin melahirkannya di rumah sakit ditolong spesialis, padahal indikasi penyulitnya tidak ada.Â
Beberapa cara yang dilaporkan, cara"mengakalinya" antara lain: si ibu menunggu di sekitaran rumah sakit, sampai sudah mau berojol baru ke emergency.
Nah, diduga atau dicurigai ada indikasi operasi seksio sesaria pasien yang masuk lewat gawat darurat ini (IGD) kurang kuat dan seharusnya dapat dicoba lewat jalan lahir biasa.
Maka pernyataan senior saya tadi cukup masuk akal. Sebaiknya ibu -ibu hamil yang mau anak di kandungannya jadi anak yang baik-baik dan takut dengan Tuhan, janganlah diajari curang akan peraturan sebelum kelahirannya.
Kalau memang tidak ada indikasi dirujuk ke spesialis OBGIN dan tidak percaya melahirkan di FKTP, maka harusnya jangan memakai BPJS Kesehatan, tetapi dengan biaya pribadi atau asuransi lainnya.Â
Kalau tetap mau memakai BPJSK dan mengakal-akali peraturan, maka kasihan dengan si anak nantinya. Itu menurut pendapat beliau.
Diusulkan juga bahwa ibu-ibu yang masuk ke IGD saat pembukaan sudah lengkap, dapat juga ditolong bidan yang siaga 24 jam tanpa harus operasi. Dan ada usul jasa Sp.OG menolong persalinan di rumah sakit lewat jalan lahir dibayar lebih mahal daripada jasa operasi (masih usul).
Ini semata-mata usulan untuk mengurangi operasi seksio sesaria yang sebelum BPJS Kesehatan di kisaran 15 sampai 30-an persen, namun sejak BPJSK meningkat lebih dari 50 persen.Â
Tim TKMKB juga membahas beberapa kasus aneh, seperti operasi di payudara yang berulang sampai 5 kali, kasus pemeriksaan USG yang seminggu sekali tanpa indikasi tegas serta rujukan ke rumah sakit hanya untuk pemeriksaan laboratorium yang seharusnya dapat disediakan di FKTP.Â