Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Kami Sudah Lebih Rp 3 Miliar Bayar Pesangon Karyawan yang "Invalid"

8 Maret 2018   05:29 Diperbarui: 9 Maret 2018   09:34 2386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rupiah (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

"Tiga miliar? Wow. Rumah sakit kita, pasiennya dari saya semua?" tanya Saya penasaran.

"Bukan, Dok. Perusahaan itu bilang semua rumah sakit dan kebanyakan memang yang lumpuh atau kanker. Mereka juga tidak menyebutkan kurun waktunya, pokoknya intinya, mereka minta rumah sakit kita koordinasi dulu dengan perusahaan mereka kalau ada pasien yang meminta ijin sakit lama atau minta surat keterangan tidak layak kerja lagi ("invalid")." Penjelasan bagian Hubungan Masyarakat (HUMAS) kami dengan serius.

Saat itu ada Pasien diabetes memang dirawat 4 hari, karena kakinya korengan, sesudah pulang dari perawatan tidak masuk kerja sebulan, jadi dicari perusahaannya ke rumah tidak ada, ditelepon tidak jawab dan ditanya ke rumah sakit juga sudah pulang. Lalu kemarinnya meminta surat keterangan dari Saya untuk dinyatakan tidak bisa lagi kerja, karena koreng di kakinya masih basah.

Saya mau membuat surat keterangan si Bapak masih sakit dan perlu istirahat saja sebulan, sampai kakinya lukanya kering dan negosiasinya sampai disana, namun surat keterangan sakit yang lebih 3 hari seharusnya dibuat oleh bagian HUMAS, karena perlu surat menyurat dengan nomor resmi dan saat itulah mereka menyatakan akan koordinasi dahulu dengan perusahaan perkebunan tempat si Pasien bekerja.

"Tetapi yang dari rumah sakit kita, memang layak dinyatakan tidak bisa kerja lagi, bukan?"Tanya Saya.

"Iya, Dok. Yang dari rumah sakit kita, kata mereka memang sudah tua dan penyakitnya berat, tetapi ada rumah sakit lain memberi keterangan tidak kerja lagi, padahal Pasiennya masih bisa jalan dan pura-pura saja. Sesudah dapat pesangon, dia bekerja di tempat lain..."Penjelasan HUMAS mengutip pengakuan si perusahaan.

Ada juga perusahaan besar yang pabriknya ada di Palembang mengeluhkan hal yang sama, Pasien mangkir kerja lama dan mendapat ijin dari dokter pula, makanya perusahaan-perusahaan ini minta diberitahukan dahulu kalau ada Pasien meminta surat-suratan seperti ini, karena dapat saja mereka pura-pura atau memperberat keluhan dari yang sebenarnya.

Ini duit...(dok.pri.)
Ini duit...(dok.pri.)
Memang ada namanya diagnosis "malingering", yaitu pura-pura sakit, namun ada kalanya memang mereka ada lumpuh sebelah badan atau sakit jantung, tetapi masih mampu sebenarnya untuk pekerjaan administrasi, tetapi membuat kondisi seolah tak berdaya lagi, harus tirah baring total, mengaku susah makan, demi keterangan "invalid" dan demi pesangon pensiun dini.

Beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan perusahaan yang ada pekerjaan berat/kasarnya, seperti di pabrik, bangunan dan perkebunan, antara lain:

1. Menentukan batas usia kerja kasar itu layaknya usia berapa. Lebih 50 tahun sebaiknya pekerjaan mereka dialihkan ke pekerjaan lebih ringan.

2. Seleksi kesehatan waktu pertama bekerja, dengan riwayat keluarga, misalnya diabetes, darah tinggi dan jantung harus lebih diperhatikan kesehatannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun