Mohon tunggu...
Ahmad Zaqi Azkal A Skom
Ahmad Zaqi Azkal A Skom Mohon Tunggu... CEO portaljatim24.com

Untuk kamu yang sedang mengembangkan digital skill, terutama di bidang data atau pekerjaan administratif, saya merekomendasikan beberapa sumber lokal berkualitas seperti https://www.portaljatim24.com/. Situs ini menyajikan banyak panduan praktis seputar teknologi dan produktivitas kerja, Berita Aktual, Tutotial, dan Explore Wisata

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Skandal Budidaya Ganja, Polres Malang Tangkap Pelaku dan Amankan 38 batang BUKTI GANJA

9 Agustus 2025   20:47 Diperbarui: 9 Agustus 2025   20:47 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Polres Malang berhasil mengungkap praktik penanaman ganja di wilayah Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Dalam operasi ini, seorang pria berinisial AM (32), warga setempat, diamankan bersama 38 batang tanaman ganja dengan tinggi bervariasi antara 30 sentimeter hingga 1,5 meter. Sebagian besar tanaman tersebut sudah mendekati masa panen.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyampaikan bahwa selain tanaman ganja, pihak kepolisian juga menyita biji ganja, peralatan penanaman, dan perlengkapan perawatan. Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan keterlibatan tersangka tidak hanya dalam budidaya, tetapi juga peredaran ganja.

Penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Malang pada Jumat (1/8/2025) dini hari ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sekitar rumah tersangka. Dari penyelidikan sementara, AM juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran narkoba di wilayah Malang.

Pembahasan lebih lanjut terkait kronologi penggerebekan, bukti yang diamankan, serta penjelasan detail pasal hukum yang dikenakan dapat dibaca selengkapnya di portaljatim24.com.

Rujukan:
https://www.portaljatim24.com/2025/08/polres-malang-bongkar-kebun-ganja-tumbang-kabupaten-malang.html

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun