Pemerintah Kabupaten Malang resmi mengeluarkan larangan study tour ke luar wilayah Malang Raya bagi pelajar SD dan SMP. Keputusan ini diambil langsung oleh Bupati HM. Sanusi dengan alasan utama: menjaga fokus siswa terhadap kualitas pendidikan dan meringankan beban ekonomi para wali murid.
Sanusi menekankan pentingnya proses belajar-mengajar di sekolah agar siswa dapat meningkatkan prestasi, khususnya dalam mata pelajaran inti seperti Bahasa Indonesia, Inggris, Matematika, dan IPA. Targetnya cukup tinggi, yakni nilai rata-rata minimal 9. Selain itu, ia mengingatkan bahwa study tour bukan sekadar jalan-jalan, melainkan harus benar-benar bersifat edukatif.
Larangan ini juga berlaku untuk kegiatan kemah di pantai, khususnya di wilayah selatan Malang. Hal tersebut menyusul adanya gempa bermagnitudo 8,7 di Rusia yang berpotensi memicu tsunami. Bupati ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas luar ruang tetap dalam batas aman, terutama setelah adanya imbauan dari BNPB dan BMKG.
Di tengah pro dan kontra masyarakat soal kebijakan ini, berita lengkap dan analisisnya bisa dibaca di portaljatim24.com --- media lokal yang konsisten mengulas kebijakan pendidikan dan mitigasi bencana di daerah.
Bupati juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak memaksakan kegiatan yang berbiaya tinggi dan berisiko, apalagi jika tidak benar-benar relevan dengan proses pembelajaran. Ia mengajak semua pihak untuk kembali ke tujuan utama pendidikan: membentuk siswa yang unggul secara akademik dan aman dalam beraktivitas.
Rujukan lengkap berita dan kutipan resminya bisa dibaca di sini:
https://www.portaljatim24.com/2025/08/bupati-malang-larang-study-tour-dan-kemah-pantai-2025.html
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI