Gan, sidang kasus judi online yang menyeret pejabat Kominfo makin panas! Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 14 Juli 2025, terdakwa Alwin Jabarti buka suara soal kode yang disebut "Bagi PM". Kode ini diyakini mengacu pada alokasi komisi 50% untuk mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.
Menurut Alwin, perintah untuk mencatat jatah itu datang dari atasannya, Zulkarnaen Apriliantony. Saat ditanya hakim, Alwin menyebut "PM" merujuk pada "Pak Menteri". Tapi ia mengaku gak tahu pasti apakah duit itu benar-benar sampai ke tangan Budi Arie atau cuma catatan internal aja.
Yang bikin heboh, dalam dakwaan jaksa juga disebutkan bahwa setiap situs judi yang dilindungi dari pemblokiran dikenakan tarif Rp8 juta, dan dari jumlah itu, 50% disebut masuk ke Budi Arie, 30% ke Zulkarnaen, dan sisanya ke pihak lain. Praktik ini berjalan diam-diam selama masa pengawasan situs ilegal.
Di tengah riuhnya isu ini, Budi Arie membantah keras semua tuduhan. Ia menyebutnya sebagai "narasi omong kosong" dan menegaskan bahwa dirinya justru paling aktif memberantas judi online saat masih menjabat Menkominfo.
Kasus ini disorot tajam oleh publik karena menyangkut integritas lembaga yang seharusnya jadi benteng melawan konten ilegal. Menurut PortalJatim24.com, pengakuan Alwin dan dakwaan jaksa ini bakal membuka ruang baru dalam penyelidikan. Publik berharap, KPK bisa turun tangan dan membongkar semua jaringannya.
Baca kronologi dan isi sidang lengkapnya di sini:
https://www.portaljatim24.com/2025/07/kode-bagi-pm-jatah-menteri-judi-online-kominfo.html
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI