Sengketa batas wilayah kembali memanas di Jawa Timur. Kali ini, persoalan muncul antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung terkait status 13 pulau di perairan selatan. Terbitnya Kepmendagri No. 300 Tahun 2025 yang menetapkan pulau-pulau tersebut masuk wilayah Tulungagung memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono.
Deni menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) awal yang sudah menetapkan bahwa pulau-pulau tersebut bagian dari Trenggalek. Ia menyayangkan sikap Pemprov Jatim yang dinilai tidak proaktif mengawal isu ini. Bahkan, ada dugaan bahwa perubahan status administratif dilakukan secara sepihak dan tanpa kajian transparan.
Penjelasan lengkap mengenai kronologi, konflik kepentingan, dan potensi migas bisa dibaca di:
PortalJatim24.com
Isu ini makin memanas ketika beredar informasi bahwa kawasan tersebut menyimpan potensi minyak dan gas bumi (migas). Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pengalihan status administratif tidak sekadar persoalan batas wilayah, melainkan berkaitan dengan sumber daya alam yang bernilai ekonomi tinggi. Padahal, aparat keamanan dan instansi pengelola selama ini berasal dari Trenggalek.
DPRD Jatim menilai keputusan tersebut cacat data administratif. Mereka mendesak agar pemerintah pusat melakukan kajian ulang sebagaimana pernah dilakukan pada kasus serupa antara Aceh dan Sumatera Utara. Deni bahkan menyebut bahwa jika Aceh bisa mendapatkan kembali hak atas pulau-pulaunya, maka Trenggalek pun berhak mendapatkan perlakuan serupa.
Polemik ini harus segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang bisa mengganggu stabilitas sosial. DPRD Jatim menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pemerintah pusat merevisi keputusan yang dinilai tidak adil tersebut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI