Mohon tunggu...
Pormadi Simbolon
Pormadi Simbolon Mohon Tunggu... Pecinta Filsafat

Alumnus STFT Widya Sasana Malang dan STF Driyarkara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dehumanisasi: Dampak Adiaforisasi dan Perusakan Alam

25 April 2025   12:22 Diperbarui: 25 April 2025   12:22 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi (Foto: transparency.org)

Prihatin, kita tiap hari dihadapkan pada berita pembusukan lewat korupsi. Tidak hanya lembaga eksekutif, tapi juga benteng keadilan, lembaga eksekutif terlibat korupsi. Pembusukan membuat kita pesimis akan masa depan Indonesia Emas 2045.

Pemandangan suram pemberitaan media massa, mulai dari mega-korupsi hingga bencana banjir dan longsor akibat perusakan lingkungan, adalah cerminan dari pengabaian nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. Pengesampingan tanggung jawab moral ini bukan hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga mengarah pada dehumanisasi dan degradasi lingkungan alam.

Ambil contoh kasus mega-korupsi yang baru-baru ini mencuat. Tindakan ini jauh melampaui sekadar pelanggaran hukum; ia adalah pengingkaran moral yang menghasilkan serangkaian dampak merugikan bagi kehidupan bersama. Perlambatan ekonomi, beban utang negara yang meningkat, terkikisnya kepercayaan pada institusi, ketimpangan ekonomi yang melebar, buruknya layanan publik, hingga kerusakan lingkungan adalah beberapa konsekuensi nyata dari absennya pertimbangan moral dalam diri para pelaku. Akibatnya, ketidakadilan sosial semakin menganga.

Di sisi lain, kita menyaksikan bagaimana perusakan lingkungan, seperti pembangunan ilegal di Puncak yang disinyalir menjadi penyebab banjir dan longsor, terjadi karena para pelaku mengabaikan implikasi moral dari tindakan mereka terhadap alam dan masyarakat sekitar.

Tulisan ini hendak mengupas fenomena pengesampingan moral yang merasuki berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, baik dalam skala organisasi maupun negara. Pengabaian nilai-nilai fundamental ini, secara langsung maupun tidak, menjadi akar dari dehumanisasi dan kerusakan lingkungan yang perlu kita lawan bersama.

Korupsi dan perusakan alam bukanlah sekadar masalah teknis atau administratif; keduanya adalah isu moral mendasar.

Moralitas, sebagaimana diungkapkan oleh Franz Magnis-Suseno (1987), manusia bermoral diukur dari tindakan manusia sebagai individu, terlepas dari jabatan atau status sosialnya. Senada, B. Herry Priyono (2018) menegaskan bahwa inti dari korupsi adalah masalah moralitas. Oleh karena itu, moralitas harus menjadi kompas bagi setiap individu, sebuah landasan yang tak boleh diabaikan demi kesejahteraan bersama dan masa depan generasi penerus.

Memahami Adiaforisasi: Proses Pengesampingan Moral

Filosof dan sosiolog Zygmunt Bauman (2008) menawarkan konsep "adiaforisasi" untuk menjelaskan bagaimana tindakan atau keputusan dapat kehilangan muatan moralnya. Dalam konteks Holocaust, adiaforisasi menjadi mekanisme psikologis dan sosial yang memungkinkan individu berpartisipasi dalam kekejaman massal tanpa merasa bersalah. Birokratisasi dan spesialisasi tugas dalam rezim Nazi memecah tanggung jawab moral, mengubah tindakan keji menjadi serangkaian prosedur teknis yang terpisah dari implikasi etisnya. Para pelaku menjadi "adiaphoric," kehilangan kemampuan untuk menilai tindakan mereka dalam kerangka baik dan buruk, sementara korban terdehumanisasi, direduksi menjadi objek yang tidak layak mendapatkan pertimbangan moral.

Eksperimen kepatuhan Stanley Milgram (1974) memberikan perspektif psikologis yang sejalan. Hasil penelitiannya menunjukkan kecenderungan kuat individu untuk mengikuti perintah otoritas, bahkan ketika perintah tersebut bertentangan dengan nilai-nilai moral mereka sendiri. Konteks sosial dan hierarki kekuasaan dapat secara signifikan menumpulkan sensitivitas moral.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun