Mohon tunggu...
Polisi Update
Polisi Update Mohon Tunggu... Mahasiswa - Polri Presisi

Akun terupdate berita kepolisian

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polresta Malang Kota Raih WBK dan WBBM, DPR RI Kunjungi dan Ajak Berdiskusi

6 Maret 2024   07:16 Diperbarui: 6 Maret 2024   07:17 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dokumen Polri

Polresta Malang Kota berhasil mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) selama ini. Keberhasilkan ini telah mencapai tahapan baru ketika DPR RI mengakui pencapaian tersebut. Sementara itu, Biro Persidangan II Sekretariat Jenderal DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Malang Kota dengan agenda terkait diskusi tentang optimalisasi birokrasi bersih. 

Sebanyak 21 orang rombongan DPR RI yang dipimpin oleh Kepala Biro Persidangan II, Djustiawan Widjaya, S.Sos., M.A.P. Mereka disambut hangat oleh seluruh anggota Polresta Malang Kota, yang dipimpin oleh Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. Kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan langkah-langkah yang telah diambil oleh Polresta Malang Kota dalam menjaga keberhasilan WBK dan WBBM, serta bagaimana pola kerja yang dapat diadopsi oleh birokrasi di tingkat nasional. 

Kombes Pol. Budi Hermanto menyambut hangat serta berbagi pengalaman terkait bagaimana strategi jitu yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota. Ia menekankan bahwa keberhasilan Malang Kota diciptakan karena lingkungan birokrasi yang bersih dan efisien. Dengan adanya kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk dapat meningkatkan kolaborasi antara Polresta Malang Kota dengan DPR RI untuk dapat memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik di Indonesia. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun