Mohon tunggu...
PMM 39
PMM 39 Mohon Tunggu... Mahasiswa - PMM UMM 39

Universitas Muhammadiyah Malang PMM Baktimu Negeri 39

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

PMM UMM Kelompok 39 Mengusung Tema "Menerapkan Protokol Kesehatan di Era New Normal"

23 Maret 2021   16:17 Diperbarui: 23 Maret 2021   16:29 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senin (08/03/2021) Kelompok Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang kelompok 39 yang diselenggarakan di Desa jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Malang. Dalam acara pembukaan kegiatan PMM tersebut, dihadiri oleh kepala desa serta perangkat/staff desa.

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa dalam bentuk kelompok dan diperuntukkan kepada masyarakat Desa Jabung Malang. PMM ini beranggotakan lima orang, yaitu : Alfabri Risala, Roby Cahyono, Akhmad Sony, Gandy Wahyudi , dan Amhar Aimtahar.Semua dari Jurusan Teknik Mesin yang Dosen Pembimbingnya  Mohamad Irkham Mamungkas, ST., MT.

dokpri
dokpri
Kelompok PMM 39 ini mengusung tema "Menerapkan Protokol Kesehatan Pada New Normal". Salah satu bentuk meningkatkan potensi kesehatan yang dilakukan di Desa Jabung yaitu sosialisasi tentang kesehatan, cara mencuci tangan, pentingnya minum air putih di era pandemi, mengedukasi pentingnya memakai masker dan handsanitizer saat berpergian, serta mengadakan senam lansia dan mengedukasi pentingnya matahari pagi di era covid-19. Sedangkan bentuk pemberdayaan masyarakat Desa Jabung yaitu membersihkan masjid, memasang banner bertemakan "Bahaya Virus Covid 19" serta antisipasinya, membagikan masker  dan membuat handsanitizer untuk dibagikan masyarakat Desa Jabung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun