Mohon tunggu...
PMKRI Semarang
PMKRI Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - organisasi mahasiswa

menulis berbagai kegiatan PMKRI Semarang

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Hari Buruh Bukan Seremonial Semata

1 Mei 2024   12:49 Diperbarui: 1 Mei 2024   13:10 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Canva by PMKRI Cab Semarang

Hari buruh, bukan sebuah seremoni yang dihanya diucapkan setiap memperingati harinya, namun hari buruh merupakan bentuk perlawanan untuk mencapai keadilan, kesejahteraan umum bersama. Buruh, petani, nelayan, dan elemen  masyarakat lemah miskin, dan tersingkir lainnya, mereka harus menjadi objek yang  disejahterakan terlebih dahulu bukan sebagai objek yang dimanfaatkan setiap menjelang pemilu. Saat ini pemerintah menjadikan oligarki  sebagai objek yang disejahterakan oleh negara terlebih dahulu & rakyat sebagai sapi perahnya.


Perlawanan melawan penindasan terhadap mereka, harus dilakukan bukan hanya 1 tahun sekali, ketika memperingati hari buruh saja. Melainkan harus terus disuarakan tanpa mengenal hari-hari peringatan, pasalnya penindasan itu saat ini sudah merasuk menjadi permalasahan struktural mengakar & momok buruk negara menjelma menjadi UU cilaka, CIPTAKERJA, RUU SIDIKNAS yang keduanya minim partisipasi, transparansi, serta praktik buruk pembentukan perundang-undangan. Maka mari kita satukan pemikiran, kita bangun gerakan, guncangkan para oligarki oligarki yang bercokol dengan penguasa saat ini, tanpa memperhitungkan hak rakyat miskin, lemah, tersingkir. Rebut & kembalikan kekuasaan kepada rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi!

Lawan, lawan, & terus tetap melawan hingga si miskin, lemah, dan tersingkir itu mengemban kesejahteraan bersama.

ROSA
PETRA

Penulis : Natael bremana

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun