Mohon tunggu...
PMII METRO UBHARA SURABAYA
PMII METRO UBHARA SURABAYA Mohon Tunggu... Novelis - Organisasi Kemahasiswaan Eksternal Kampus

Dzikir, Fikir, Amal Shaleh. Taqwa, Intelektual, Profesional. Kejujuran, Kebenaran, Keadilan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembatasan Waktu Berkegiatan di Lingkungan Kampus Ubhara

21 Januari 2020   04:00 Diperbarui: 21 Januari 2020   04:01 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalih ketertiban dan keamanan kampus seringkali dijadikan senjata oleh pihak rektorat dengan mengeluarkan Kep/83/XII/2007/Ubhara Tentang penggunaan Sekretariat Ormawa di lingkungan kampus Ubhara Surabaya, pembatasan waktu aktivitas kegiatan  di dalam kampus sangat merugikan mahasiswa ketika berkegiatan di kampus seperti UKM,BEM dan HMJ yang memerlukan waktu lebih banyak untuk melakukan kegiatan dan kerja-kerja Organisasi.

Pembatasan waktu yang di keluarkan oleh pihak rektorat melalui Surat Keputusan yang di tanda tangani Wakil Rektor III selaku bidang kemahasiswaan hanya di perbolehkan beraktivitas sampai pukul 21:00,sedangkan yang kita ketahui bersama bahwa di Kampus Ubhara Surabaya membuka kuliah pada jam sore yakni di mulai pukul 18:00 - selesai, otomatis kegiatan di kelas juga di batasi karena tidak semua dosen mengakhiri proses belajar mengajar tepat pada pukul 21:00, karena pada surat keputusan tersebut tidak dijelaskan secara detail dan masih ambigu kegiatan seperti apa yang di batasi oleh pihak lembaga dan redaksi dari surat keputusan tersebut hanya menjelaskan "Seluruh kegiatan mahasiswa di batasi sampai pukul 21:00".

Ditinjau dari perspektif sosial pembatasan waktu berkegiatan di dalam kampus sangat merugikan Mahasiswa terutama mahasiswa yang senang berdiskusi,bertukar pikiran,menuangkan ide-ide dan gagasan di dalam lingkaran forum diskusi  karena kampus adalah tempat berkumpulnya manusia intelektual yang merupakan agent of change untuk kemajuan Bangsa dan Negara,jika kampus memberlakukan pembatasan kegiatan di malam hari terhadap kaum intelektual lalu bagaimana mahasiswa bisa meluangkan kebebasannya dan mewujudkan nilai-nilai sosialnya?

Seharusnya pihak rektorat melakukan riset terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan dan ketika membuat aturan harus meninjau dari segi positif dan negatif.

Jika kebijakan tersebut hanya melihat dari aspek positif seperti hal nya menjaga ketertiban dan keamanan kampus menurut saya itu kebijakan yang  pesimis karena kita lihat bersama kampus Universitas Bhayangkara Surabaya letak gedung nya bersebelahan dengan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim (DITRESKRIMUM) dan aparat kepolisian sering menggunakan akses melalui kampus Ubhara baik pagi sampai malam hari, artinya ketika ada suatu tindak pidana di dalam kampus aparat kepolisian mengetahui kejadian tersebut otomatis aparat kepolisian melakukan "tindakan" karena tugas Polisi sendiri ialah mengayomi masyarakat.

Jika dilihat dari perspektif negatif kebijakan tersebut sangat merugikan mahasiswa dalam  berinovasi, berkreasi dan berpikir karena kebebasan merupakan hak dasar yang diperoleh manusia dan kebebasan harus dilindungi, ketika berbicara kampus sebagai tempat berkumpulnya manusia intelektual seharusnya birokrat kampus menjamin mahasiswa nya beraktifitas dan berkreativitas di malam hari.

Maka dari itu pihak Rektorat Universitas Bhayangkara Surabaya harus meninjau kembali dampak dari kebijakan tersebut dan menampung aspirasi suara mahasiswa yang sering berkegiatan di kampus seperti UKM,BEM dan HMJ sebelum membuat kebijakan/aturan.

Penulis: Moch. Fikri Ramadhan

Editor: Suharianto

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun