Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pembatasan Waktu Berkegiatan di Lingkungan Kampus Ubhara

21 Januari 2020   04:00 Diperbarui: 21 Januari 2020   04:01 155 0
Dalih ketertiban dan keamanan kampus seringkali dijadikan senjata oleh pihak rektorat dengan mengeluarkan Kep/83/XII/2007/Ubhara Tentang penggunaan Sekretariat Ormawa di lingkungan kampus Ubhara Surabaya, pembatasan waktu aktivitas kegiatan  di dalam kampus sangat merugikan mahasiswa ketika berkegiatan di kampus seperti UKM,BEM dan HMJ yang memerlukan waktu lebih banyak untuk melakukan kegiatan dan kerja-kerja Organisasi.

Pembatasan waktu yang di keluarkan oleh pihak rektorat melalui Surat Keputusan yang di tanda tangani Wakil Rektor III selaku bidang kemahasiswaan hanya di perbolehkan beraktivitas sampai pukul 21:00,sedangkan yang kita ketahui bersama bahwa di Kampus Ubhara Surabaya membuka kuliah pada jam sore yakni di mulai pukul 18:00 - selesai, otomatis kegiatan di kelas juga di batasi karena tidak semua dosen mengakhiri proses belajar mengajar tepat pada pukul 21:00, karena pada surat keputusan tersebut tidak dijelaskan secara detail dan masih ambigu kegiatan seperti apa yang di batasi oleh pihak lembaga dan redaksi dari surat keputusan tersebut hanya menjelaskan "Seluruh kegiatan mahasiswa di batasi sampai pukul 21:00".

Ditinjau dari perspektif sosial pembatasan waktu berkegiatan di dalam kampus sangat merugikan Mahasiswa terutama mahasiswa yang senang berdiskusi,bertukar pikiran,menuangkan ide-ide dan gagasan di dalam lingkaran forum diskusi  karena kampus adalah tempat berkumpulnya manusia intelektual yang merupakan agent of change untuk kemajuan Bangsa dan Negara,jika kampus memberlakukan pembatasan kegiatan di malam hari terhadap kaum intelektual lalu bagaimana mahasiswa bisa meluangkan kebebasannya dan mewujudkan nilai-nilai sosialnya?

Seharusnya pihak rektorat melakukan riset terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan dan ketika membuat aturan harus meninjau dari segi positif dan negatif.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun