Mohon tunggu...
Pliplo Society
Pliplo Society Mohon Tunggu... Pejalan

Saya seorang pejalan, entah kemana arah. Asal saya tidak tersesat. Dan selama perjalanan menjadi sebuah cerita.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

[Press Release] Komunitas 3 Sungai Bulukumba Berikan Perlindungan Sungai dari Sampah

9 Juli 2025   22:28 Diperbarui: 9 Juli 2025   22:28 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komunitas Sungai Bulukumba serahkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bukumba Sulsel Dok Ecoton

Kegiatan Festival 3 Sungai yang diselenggarakan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Balantieng, Bialo, dan Bijawang merupakan upaya kolektif masyarakat, komunitas, dan pemangku kepentingan dalam menumbuhkan kesadaran dan aksi nyata untuk menyelamatkan sungai dari kerusakan ekologis.

Berdasarkan data, sekitar 88% sampah atau sebanyak 283 ton perhari, sampah di Bulukumba tidak terkelola dengan baik akibat terbatasnya fasilitas, minimnya sosialisasi, serta lemahnya implementasi kebijakan. Sungai-sungai kerap diperlakukan sebagai tempat pembuangan akhir sampah dari aktivitas masyarakat. Di Sungai Bialo, terdapat setidaknya 87 titik pembuangan sampah liar. Hal serupa juga terjadi di Bijawang dan Balantieng. Dari hasil penelitian Ecoton mengungkap bahwa sungai bijawang dan balantieng telah tercemar mikroplastik. Termasuk ikan di sungai balantieng dan rumput laut di pantai babana dan manjaling yang menjadi muara sungai balantieng juga telah terkontaminasi oleh mikroplastik.

Festival Tiga Sungai hadir sebagai respon terhadap kebutuhan mendesak akan ruang informasi, partisipasi dan keadilan untuk mendapatkan lingkungan yang sehat tidak tercemar yang merupakan bagian dari Hak asasi manusia sesuai amanat Undang undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Festival 3 sungai yang di lakukan telah memuat pameran kearifan lokal, budaya, serta data sampah dari tiga sungai yang di dalamnya juga terdapat sebuah pementasan kesenian, diskusi dan edukasi bagi masyarakat.

Sungai Bulukumba masih dipenuhi sampah, padahal jika Sesuai dengan Lampiran VI dalam Peraturan pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang disebutkan dalam baku mutu air nasional bahwa Seharusnya Sungai  indonesia harusnya Nihil dari sampah.

Tingginya pembuangan sampah sembarangan ke sungai, alih fungsi lahan, dan lemahnya regulasi daerah terhadap perlindungan sungai menunjukkan perlunya langkah strategis dalam bentuk kebijakan yang tegas, informatif  dan partisipatif.

Dengan melihat latar belakang kegiatan festival 3 sungai di Bulukumba, serta hasil dari diskusi  dengan peserta festival, akademisi, budayawan, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Komunitas selama kegiatan festival 3 Sungai yang terkait dengan permasalahan maupun potensi kearifan lokal serta budaya yang masih mempertahankan nilai nilai pelestarian Sungai serta pengelolaan sampah yang baik di Kabupaten Bulukumba.

Untuk menghadapi persoalan tersebut, maka Rekomendasi ini di susun dengan menekankan pentingnya Perda perlindungan sungai, penguatan sistem pengelolaan sampah, peningkatan partisipasi masyarakat, dan mekanisme apresiasi bagi pegiat pelestarian lingkungan di Kabupaten Bulukumba.

Rekomendasi dari kegiatan Festival 3 Sungai Kabupaten Bulukumba  merujuk pada :

  • Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air
  • Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
  • Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba No. 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.
  • Surat edaran Bupati Nomor : 100.34/146/DLHK Tahun 2025 tentang Pembatasan penggunaan air minum berbahan plastik dan plastik sekali pakai, dan/atau kantong plastik dan Styrofoam
  • Surat edaran Bupati Nomor : 000.1.5/817/DLH/Tahun 2025 Tentang pembentukan Bank Sampah di tingkat Desa dan kecamatan.

Maka kami atas nama panitia dan komunitas yang tergabung dalam Kolaborasi Festival 3 Sungai menyampaikan surat rekomendasi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba, Sebagai berikut :

Rekomendasi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun