Mohon tunggu...
PKPA Indonesia
PKPA Indonesia Mohon Tunggu... -

PKPA Indonesia adalah lembaga independen yang konsern terhadap perlindungan anak.\r\n\r\nsite: www.pkpaindonesia.org

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

PKPA Launching Pembentukan Gugus Tugas Diversi Deli Serdang

10 Agustus 2016   12:38 Diperbarui: 10 Agustus 2016   12:41 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Deli Serdang.Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) lakukan launching pembentukan gugus tugas diversi dan keadilan restoratif di radio HAPSARI Deli Serdang(08/08/2016). Hadir sebagai narasumber pada kegiatan launcingadalah Misran Lubis selaku Direktur Eksekutif Yayasan PKPA dan Syaiful Azhar dari Balai Pemasyarakatan Klas 1 Medan.

Kegiatan dilakukan sebagai apresiasi bersama atas resmi dibentuknya forum tersebut melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di kantor Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP)bersama para pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, tokoh masyarakat dan agama di Deli Serdang.

Pembentukan gugus tugas di daerah akan semakin memperkuat upaya implementasi kebijakan nasional Undang-undang UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengatur tentang Diversi dan Restoratife Justice. Langkah maju perlindungan anak ini didorong dengan adanya komitmen kuat dari Badan KBPP Deli Serdang yang difasilitasi oleh Azmiati Zuliah SH. MH, dan Rosmalinda Rohan LLM dari Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA).

Beberapa perwakilan organisasi dan istitusi yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Yayasan PKPA, KB PP, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Peksos Dinas Sosial, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BAPAS, Kepolisian Resort, HAPSARI, P2TP2A, dan Dinas Pendidikan Deli Serdang.

img-20160810-wa0001-57aabd351093737c4675a719.jpg
img-20160810-wa0001-57aabd351093737c4675a719.jpg

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun