Mohon tunggu...
Pandji Kiansantang
Pandji Kiansantang Mohon Tunggu... Penulis - "Bahagia Membahagiakan Sesama"

Menulis itu Membahagiakan

Selanjutnya

Tutup

Tradisi Pilihan

Selamat "Lebaran Ketupat" 2022

10 Mei 2022   01:26 Diperbarui: 10 Mei 2022   01:31 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selamat "Lebaran Ketupat" pada hari ini, 8 Syawal 1443 Hijriah  atau satu minggu sesudah Lebaran.

Lebaran Ketupat bagi sebagian masyarakat di Jawa dimaknai sebagai hari raya untuk orang yang menjalankan puasa di bulan Syawal. Tradisi ini diadakan sebagai bentuk apresiasi bagi umat Muslim yang menjalankan 7 hari Puasa Syawal untuk "menyempurnakan Puasa Ramadhan".

Lebaran Ketupat pertamakali diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga, salah seorang Wali Songo pada abad ke-15, yang strategi dakwahnya adalah dengan pendekatan kultural. Caranya dengan mengharmoniskan Ajaran Islam dan Budaya Jawa.

Muncullah dua istilah : "Bakda Lebaran" dan "Bakda Kupat". Bakda Lebaran dilakukan dengan melakukan Shalat Idul Fitri dan Silaturahmi  ke handai taulan. Bakda Kupat digelar sepekan setelah Idul Fitri, yaitu setelah masyarakat muslim menuntaskan 7 hari Puasa Syawal.

Walau relatif asing bagi warga ibukota, namun uniknya tradisi Lebaran Ketupat ini di sejumlah daerah justru lebih meriah dari Idul Fitri. Tradisi lebaran  khas Nusantara ini masih dirayakan terutama  di Jawa Tengah (Kudus, Rembang dan Magelang), Jawa Timur (Gresik, Trenggalek, Pasuruan dan Madura), Nusa Tenggara (Lombok) dan Sulawesi Utara (Gorontalo dan Manado). Ini menjadikan Lebaran Ketupat ini telah menjadi bagian khazanah Islam di Indonesia.

Selamat Lebaran Ketupat bagi yang merayakan. Semoga berkah.

*Pandji Kiansantang, 8 Syawal 1443 Hijriah, Senin 9 Mei 2022

Mohon tunggu...

Lihat Konten Tradisi Selengkapnya
Lihat Tradisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun