Mohon tunggu...
Pitutur
Pitutur Mohon Tunggu... wiraswasta -

Mencoba BERMANFAAT dengan MENULIS. Mencoba menuliskan sebuah peristiwa dari sudut pandang yang berbeda.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jangan Kebanyakan Micin Menyikapi Ubin Licin

9 Desember 2017   09:16 Diperbarui: 9 Desember 2017   15:19 1051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.istockphoto.com

Pembangunan di negeri ini selalu berjalan, tahapan demi tahapan bisa kita lihat dimana-mana pembangunan tetap berjalan, baik dari fasilitas umum, gedung-gedung bertingkat, hingga pembangunan di kanan kiri rumah kita.

Kita dengan mudah bisa melihat tempat ibadah dengan lantai licinnya yang indah di sebelah rumah kita, trotoar yang indah di jalanan kota dengan taman-taman yang cantik yang ikut menghiasainya. Hal itu tentunya dibuat untuk menambah kenyamanan dan keindahan agar kita semakin betah saat ada di sekitarnya.

Dalam membangun tentu saja ada aturan yang harus diikuti, sehingga apa yang dibangun bisa bermanfaat dengan baik. Seperti halnya saat sebuah pabrik mobil mengeluarkan produk baru, banyak aturan yang harus dipenuhi untuk kemudian mobil mendapatkan sertifikasi layak dijual/diproduksi secara massal.

Sekarang kita bahas perihal pembangunan fasilitas umum yang sering kita jumpai, dimana pembangunan / renovasi yang dilakukan selalu dengan tujuan membuat nyaman orang banyak. 

Seringkali kita melihat, sebuah pusat perbelanjaan menggunakan lantai berglasir yang sangat bersih, mengkilap, dan selalu ada pasukan kebersihan (cleaning service) yang mondar mandir mengawasi / memantau kebersihan lingkungan. Bahkan di toilet umum sebuah mall pun lantainya tidak kalah mengkilap.

Tujuan dari penggunaan lantai yang mengkilap selain memperindah suasana, juga memudahkan dalam membersihkannya. Kita bisa membayangkan bila sebuah lantai dengan tekstur tidak licin terkena tumpahan cat / kotoran lain misalnya, membersihkannya akan cukup memakan waktu lebih lama, dan bila lokasi tgersebut dilalui orang banyak, justru akan merepotkan banyak orang. Tetapi dengan menggunaka lantai yang licin, pembersihan akan mudah dilakukan dengan cepat dan bersih.

Seberapa licinkah?Kita sering terjebak dengan melihat kilau pada lantai sebagai lantai yang licin, karena pantulan obyek di dekatnya membuat lanyai jadi seperti cermin yang licin, memantulkan bayangan. Pantulan ini diakibatkan proses finishing keramik menggunakan glasir.Bila kondisi lantai kering, lantai cukup aman dan nyaman kita lewati, seperti halnya dengan tanah, tetapi bila kita berlebihan aktivitasnya, loncat-loncat atau berlarian, tidak perlu di atas lantai keramik/ubin, di atas tanah basah pun kita bisa terpeleset dan jatuh.

Jadi, bila kita ditanya seberapa licinkah lantai keramin tersebut? Saya pribadi akan menjawab selicin tanah basah. Kalau kita beraktivitas normal makan kaki kita akan tetap aman, tetapi bila kita berlebihan ya kita akan jatuh dengan sendirinya.

Seberapa licinkah lantai yang bisa kau injak? Sebatas kita bisa menemukan lantai tersebut dijual di toko bangunan artinya kita boleh menginjaknya dengan aman. Karena ubin keramik yang dijual saat ini tentu sudah lolos kualitas dan peruntukannya dari Kementerian perindustrian. 

Baik manajemen mutu - Persyaratan ( SNI ISO 9001:2008) juga SNI ISO 19-14001-2005 Sistem manajemen Lingkungan - Persyaratan dan Panduan Pengunaan. Secara kualitas bahan produksi, maupun keamanan setelah diaplikasikan ke dalam pembangunannya sudah memenuhi standar.

Jadi, kita jangan terlalu takut melihat ubin licin (berglasir), baik di bandara, mall, stasiun kereta, tempat ibadah, atau tempat lainnya. Aktivitas normal tidak akan membuat kita celaka. Semua dibuat sudah ada standarisasinya, agar masyarakat nyaman dan aman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun