KLATEN-kompasiana.com
Fenomena perayaan Hari Raya Idul Fitri, bukan hanya sebatas ketupat dan, Silaturahmi Halal Bi Halal, melainkan di beberapa Daerah, juga ada tradisi dan semacam kreativitas warga yang terus dikembangkan, bahkan mendapat dukungan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat, yakni sebuah festival balon udara, seperti halnya di Cappadocia Turki maupun festival balon udara internasional Albuquerque International Balloon Fiesta, New Mexico Amerika Serikat (05/04/2025)
Di beberapa Daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah memang ada semacam tradisi tahunan menerbangkan balon gas ke udara, di sela-sela liburan Idul Fitri, hal tersebut bukan saja sebuah tradisi yang bisa membawa sekian banyak turis domestik dan mancanegara, namun tradisi penerbangan balon udara ini juga kerap kali mengisahkan kisah pilu dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas udara maupun darat, bilamana sisa dari bahan balon udara tersebut tidak mendarat sempurna seperti yang telah direncanakan.
Sebenarnya arti penerbangan balon udara menurut peraturan yang berlaku bukan hanya sebatas diterbangkan biasa saja dan dibiarkan terbawa angin entah kemana? Namun arti kata penerbangan disini lebih pada sebuah sebuah penerbangan yang memang diawasi dan dikontrol penuh, serta memang disediakan beberapa tiang untuk tali pancang guna mengikat agar balon tidak terbawa angin kemana-mana. Tapi terkadang arti penerbangan ini kerap kali disalah gunakan dan salah ditafsirkan oleh beberapa remaja pembuat balon udara di beberapa Daerah tertentu.
Seperti halnya fenomena kejatuhan balon udara yang seringkali terjadi diluar sebuah festival resmi. Atau bisa dikatakan penerbangan balon udara liar, kejadian seperti ini bukan hanya sekali dua kali, namun memang hampir selalu ada setiap tahun, seperti halnya yang sempat dirasakan oleh beberapa masyarakat di Daerah sekitar Mungkid Magelang. Tahun lalu balon udara yang jatuh sempat merusak sebuah rumah serta mobil yang kebetulan kejatuhan balon udara tersebut.
Beruntungnya balon gas udara tersebut tidak tersangkut di tiang listrik bertegangan tinggi misalnya, atau tersangkut di moncong sebuah pesawat, bahkan bisa juga ikut terbawa masuk dalam turbin atau baling-baling, pesawat udara, karena bila itu terjadi maka diduga akan menimbulkan potensi kerusakan dan keselamatan yang meluas dan bisa berakibat fatal pada beberapa orang di sekitar, maupun pesawat udara yang mengangkut ratusan penumpang.
Bahkan terbaru beberapa hari belakangan ini ada kabar dari sebuah artikel harian Kompas bahwa di Daerah Tulungagung Jawa Timur diamankan 7 orang remaja dari Trenggalek yang merupakan tersangka perakit balon udara liar dengan muatan 100 petasan yang meledak di atas rumah warga, dan merusak rumah serta satu mobil di Dusun Bancang Desa Gandong pada 2 April 2025 silam.
Hal tersebut tentu membuat kita mengelus dada, bukan saja karena secara teoritis ketepatan pendaratan balon gas tersebut belum bisa dipastikan secara valid, namun tentunya beragam faktor bukan hanya secara teknis, melainkan juga perhitungan cuaca, sedikit banyak ikut menentukan posisi arah dan lokasi jatuhnya balon udara, dan persoalan ini memang belum sepenuhnya teredukasi dengan baik di masyarakat, hal tersebut terbukti dengan adanya balon udara liar yang sengaja dilepaskan ke udara.
Terlebih bila belum ada hitungan secara matematis terkait arah, angin, kecepatan, dan fluktuasi suhu yang kerap kali berubah pada situasi alam saat ini, tentu hal tersebut menjadi sangat rawan bahaya, dan berpotensi bisa mencelakakan banyak orang bila jatuhnya melewati tempat yang tidak seharusnya dilewati maupun jatuh di lokasi yang tidak sesuai prediksi.