Mohon tunggu...
Yupiter Telaumbanua
Yupiter Telaumbanua Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa/Pekerja Paruh Waktu

Hiking, Playing badminton, and Listening to music

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat

4 September 2020   11:21 Diperbarui: 4 September 2020   12:17 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pitter Telaumbanua saat mengikuti Munas Ke V HIMNI di Bogor, Jawa Barat

Menyampaikan kritik dan saran di depan umum dengan bertanggugjawab di jamin oleh Undang-undang.

Manusia hidup sebagai manusia sosial (Istilah Aristoteles "zoon politicon". Manusia hidup berdampingan dengan manusia lain. Manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan oranglain. Di samping saling membutuhkan satu sama lain, manusia juga hidup dalam kritik. Tidak peduli sebagai warga biasa-biasa saja apalagi ketika menerima amanat menjadi pejabat publik (pelayan publik).

Negara yang menganut sistem demokrasi dalam hal menyampaikan pendapat di muka umum di jamin oleh hukum tertuang dalam UU no 9 tahun 1998 sejalan dengan Pasal 28 UUD 1945 serta Pasal 9 Deklarasi universal hak-hak asasi manusia.

Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai mana juga di sampaikan oleh M. Fadjroal Rachman, Jubir Presiden RI. Kritis adalah jantung demokrasi, tapi yang berbasis data, riset, dan teori. Dengan kritik kita bisa bertukar pikiran sehingga ruang demokrasi di isi oleh dialog yang kaya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun