Mohon tunggu...
IRFAN FAJAR SETIAWAN
IRFAN FAJAR SETIAWAN Mohon Tunggu... Wiraswasta

Saya Seorang wiiraswasta dengan keseharian yang suka membagikan cerita saya sehari-hari , kenali saya dari diri saya sendiri di https://vaagooye.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ini 3 Skema Pembiayaan IKN Agar Jadi Ibu Kota Politik 2028 , Didukung Purbaya

4 Oktober 2025   14:55 Diperbarui: 4 Oktober 2025   14:55 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Proyek Pembangunan Untuk IKN

Jakarta / Kalimantan Timur Tentangrakyat.id --- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada 2028. Untuk mendukung ambisi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa ada tiga skema pembiayaan yang akan digunakan agar pembangunan IKN dapat berjalan berkelanjutan.

Purbaya telah bertemu Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, untuk membahas progres dan pendanaan proyek infrastruktur utama. Pertemuan itu menjadi momentum penegasan bahwa APBN akan terus menjadi tulang punggung pembangunan ibu kota baru ini.

Penetapan IKN sebagai ibu kota politik diperkuat melalui Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa pada 2028, pusat kekuasaan negara (legislatif, eksekutif, yudikatif) akan secara resmi berfungsi dari Nusantara.

Sejak 2022 hingga 2024, fase awal pembangunan telah menghasilkan sejumlah fasilitas kunci seperti Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian aparatur negara (ASN), rumah sakit, serta bandara VVIP. Tahap ini juga menerapkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC), ditunjang system monitoring real-time via IoT, drone, dan CCTV.

BACA JUGA  :  Bahaya Minum Matcha Berlebihan: Dari Anemia hingga Gangguan Jantung

Memasuki fase berikutnya (2025--2028), fokus akan bergeser ke pemindahan ASN secara bertahap, pembangunan gedung legislatif & yudikatif, konektivitas infrastruktur, penataan ruang hijau, serta kawasan sentral seperti Sepaku.

Purbaya menyebutkan ada tiga sumber pembiayaan utama agar pembangunan IKN tidak sepenuhnya membebani APBN:

  1. APBN / Anggaran Negara
    Pemerintah akan mengalokasikan dana dari APBN untuk proyek strategis yang tak bisa ditunda atau tidak menarik minat investor privat. Sejak 2022--2024, APBN sudah menyuntikkan sekitar Rp 89 triliun untuk pembangunan IKN.
  2. Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
    Skema KPBU memungkinkan keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur IKN, di mana pihak swasta bisa berinvestasi dalam proyek seperti jalan tol, utilitas, atau fasilitas publik, dengan pengembalian jangka panjang.
  3. Foreign Direct Investment (FDI) / Investasi Asing
    Untuk menarik modal global, pemerintah membuka keran investasi asing langsung sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan kawasan ibu kota. Sampai September 2025, realisasi investasi non-APBN dalam IKN telah mencapai Rp 65,3 triliun, berdasarkan 52 perjanjian kerja sama dengan 49 investor.

Dengan kombinasi ketiga skema tersebut, pembangunan IKN diharapkan bisa bertahan walau terjadi fluktuasi ekonomi domestik ataupun global.

Sejauh ini, sektor investasi swasta menunjukkan antusiasme. Nilai Rp 65,3 triliun menjadi bukti bahwa investor percaya pada visi ibu kota baru. Namun, angka tersebut masih harus diseimbangkan dengan kemampuan negara dalam menyokong proyek-proyek strategis yang tidak menarik investor karena risiko tinggi.

Beberapa proyek multiyears dari fase awal masih aktif, di antaranya:

  • Istana Wakil Presiden
  • Masjid Negara
  • Hunian ASN
  • Jalan tol Balikpapan -- IKN

Proyek-proyek tersebut ditargetkan selesai menjelang akhir 2025 sebagai fondasi tahap selanjutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun