Mohon tunggu...
Subhan Riyadi
Subhan Riyadi Mohon Tunggu... Lainnya - Abdi Negara Citizen Jurnalis

Stop! Rasialisme anti minoritas apa pun harus tak terjadi lagi di Indonesia. Sungguh suatu aib yang memalukan. Dalam lebih setengah abad dan ber-Pancasila, bisa terjadi kebiadaban ini kalau bukan karena hipokrisi pada kekuasaan (Pramoedya Ananta Toer). Portal berita: publiksulsel.com

Selanjutnya

Tutup

Love Artikel Utama

Menikah dengan Pasangan Tempramental, Bertahan atau Berpisah?

25 Mei 2024   20:09 Diperbarui: 26 Mei 2024   15:28 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar:pixabay.com

Menikah adalah sebuah ibadah yang dihalalkan secara agama dan hukum negara. Sebuah ikatan atau pernikahan antara dua orang yang secara hukum dan sosial diakui sebagai pasangan hidup.

Menikah sebagai bentuk komitmen jangka panjang untuk hidup bersama, saling mendukung, dalam membentuk keluarga sakinah mawadah warohmah, tentunya.

Namun demikian, seiring perjalanan waktu, tak jarang harmonisasi biduk rumah tangga yang diharap mulai goyah, malah berujung petaka. Memang setiap hubungan rumah tangga memiliki tantangannya sendiri, ada yang baik-baik saja, dan ada yang tidak baik-baik alias sakit.

Banyak sebab musababnya, kepribadian pasangan, khususnya pria atau suaminya yang tempramental bisa menjadi salah satunya. Walaupun penampilan fisiknya perlente, gantengnya kayak Al Gazali, menarik hati wanita yang melihatnya, bikin spot jantung pacar atau istri, terpenting adalah bagaimana kalian berdua bisa saling memahami dan berkomunikasi.

Di sini, kita buang egoisme, dibutuhkan komunikasi yang baik dan saling pengertian untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut.

Lantas, jangan ada istilah, "ada uang abang disayang, tak ada uang abang ditendang
."


Melihat "sakitnya" biduk rumah tangga itu, dikembalikan kepada kedua belah pihak untuk menentukan, apakah ingin bertahan atau berpisah dari pasangan hidup yang tempramental, adalah keputusan yang sangat pribadi dan kompleks.

Apabila terindikasi adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga, maka di Indonesia undang-undang yang mengatur mengenai kekerasan dalam rumah tangga adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Undang-undang ini memberikan perlindungan hukum dan penanganan khusus terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Beberapa hal yang mungkin perlu dipertimbangkan oleh perempuan/istri, setelah mengenal lebih mendalam, ternyata pasangan hidup kita mempunyai sifat tempramental. Antara lain istri dan suami dapat berkomunikasi dengan baik tentang perasaan masing-masing. Apakah ada upaya untuk memperbaikinya.

Kemudian ungkapkan, bagaimana perasaan kami secara emosional dalam hubungan ini? Apakah hubungan ini memberi dukungan dan kebahagiaan, atau lebih sering menimbulkan stres dan kecemasan?

Selanjutnya, apakah pasanganmu, dalam hal ini suami bersedia untuk berubah atau adakah tanda-tanda perbaikan dalam perilaku suami? Jika "terancam" diperlukan bantuan orang terdekat untuk membantu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun