Meskipun standar prosedur keamanan kerja PT GNI, regulasi keamanan kerja di PT GNI dan regulasi safety kerja di smelter PT GNI mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari operasional pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pernah menjadi sorotan publik, tetapi perusahaan ini mampu membuktikan kemandiriannya dengan membangun berbagai sarana penunjang, di antaranya Dermaga, Pembangkit Listrik, Batching Plant atau pabrik beton, serta Mess tempat tinggal karyawan.
Prosedur keamanan kerja di PT GNI, regulasi keamanan kerja di PT GNI dan regulasi safety kerja di smelter PT GNI merupakan prosedur wajib yang juga harus dijalankan oleh semua Perusahaan di segala bidang. Tujuannya adalah untuk menjamin kenyamanan proses kerja, baik itu karyawan maupun jajaran pimpinan Perusahaan. Dengan adanya prosedur K3 diharapkan tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dalam proses berjalannya sebuah bisnis. Baik kerugian dalam bentuk fisik, materi ataupun jiwa. Memang sebaiknya setiap Perusahaan menggelar sosialisasi dalam bentuk pelatihan terkait keamanan, keselamatan, dan Kesehatan kerja (K3) disampaikan pada saat perekrutan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Sejak berdirinya PT GNI di Kabupaten Morowali Utara perusahaan terus berkontribusi pada pemerintah daerah dalam bidang pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial, serta menjadi lapangan pekerjaan bagi penduduk lokal, dan terus meningkatkan konsep pembangunan perusahaan.
PT Gunbuster Nickel Industry berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkembang di berbagai sektor perusahaan agar selalu maju dan terus berkembang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI