Lebih lanjut, Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kabupaten Maros  meminta kepada pimpinan wilayah dan dirut  PLN untuk menindak tegas oknum PLN yang bertugas mengeksekusi pencabutan meteran listrik untuk menjalankan sesuai SOP yang ada.
sebabnya pelanggan merasa sangat dirugikan. seharusnya dengan memberi pemberitahuan awal dengan kebijakan bahwa akan melakukan penyegelan, jangan langsung di cabut total instalasinya. Segel dulu baru diberi waktu penyelesaian pembayaran, kalau tidak di bayar baru eksekusi.
Harusnya manager PLN rayon Maros tidak serta merta nenerintahkan untuk melakukan pencabutan total yang bersifat memaksa, seharusnya ada penyampaian kepada pemilik/pelanggan dengan memberi kesempatan. Ini pihak eksekutor yang pimpin oleh saudara Ibrahim sangat otoriter kepada pelanggan.
Ir Colleng Mengatakan, Saya kira pihak managmen PLN atau Pimpinan Wilayah penting untuk diketahui sejauh mana pola kerja dalam menjalankan SOP sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan perlakuan yang tidak beretika kepada pelanggan.
Kami menduga ada kesengajaan dilakukan pencabutan paksa meteran pelanggan  dengan alasan akan diganti dengan meteran pra bayar dan meteran pasca bayar akan digunakan lain.