Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari 2019 sudah didepan mata, setelah melihat pemandangan ini menimbulkan pertanyaan, sejauh mana kepedulian kita terhadap sampah?
Saya tak bisa berbuat banyak, hanya mampu katakan "Janganlah mengotori kalau tidak Mau membersihkan"
Berbicara soal sampah, khususnya para pembuang sampah di depan Indo Grosir tepatnya di depan SD PAI tidak akan pernah ada kapoknya. Sabtu (16/2/2019).
Ibarat pencuri memasuki rumah orang, lalu mengambil barang dan menghilang. Mana ada pencuri yang mengakui perbuatannya?. Tanpa sadar pelaku ini telah beresiko dalam penyebaran penyakit.
Pelampiasan paling gampang adalah membuangnya dari atas kendaraan umum, atau kendaraan pribadi.
Tidak perlu di jelaskan panjang lebar. Sampah diperkotaan seperti Kota Makassar sampah bak "parasit" selalu menjadi masalah yang serius akan tetapi tak pernah ada habisnya.
Proyek-proyek penanganan sampah selalu saja ada kendalanya. Selalu saja ada hal-hal baru untuk "disunat."
Kiprah pembuang sampah dibawah spanduk ini luar biasa "BEBALNYA" tak mengindahkan atau memang buta aksara oleh larangan Pemerintah Kota Makassar, melalui Kecamatan Biringkanaya berikut tulisannya 'AREA INI DALAM PENGAWASAN DILARANG BUANG SAMPAH SEPANJANGÂ JALAN INI...!!
DAN APABILA KEDAPATAN MAKA AKAN DIKENAKAN SANKSI KURUNGAN PENJARA DAN ATAUKAH DENDA SEBESAR 50 JUTA RUPIAH SESUAI PERDA NO. 4 TAHUN 2011."
Harusnya mereka tahu diri, selain tidak menghargai Satgas Kebersihan setempat, juga tidak punya malu. Katanya, "kebersihan sebagian dari iman" jika demikian kemana Iman Â
Klik disini: Asda, Kartini Jaman Now Asal Malino Gowa.