Tragedi penyekapan ketiga anak di Kota Makassar ini memang paling menyita berbagai publik di kota Daeng, termasuk menggerakkan hati Ramdhan Pomanto, selaku Walikota Makassar turun langsung menyaksikan kondisi ketiga bocah malang ini.
Padahal Meymey alias Acci (31) tahun ini terbilang pengusaha sukses yang seharusnya mengayomi anak-anak, meskipun statusnya adalah anak angkat atau adopsi, bukankah sebelum mengadopsi anak ada proses berupa perjanjian hitam di atas materai antara pengasuh sebelumnya dengan pengasuh baru, ini juga harus digaris bawahi Pemerintah Kota Makassar dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Selain dikuncikan pintu, Meymey alias Acci (31) juga pelaku KDRT, karena terbukti dengan banyaknya luka-luka yang ada dalam tubuh kedua anak itu. Apalagi yang paling kecil sering dibanting.
Pelaku terbilang tertutup terhadap tetangga, kurang berinteraksi dengan warga sekitar. Pihak kepolisian meningkatkan status Memey  menjadi pelaku penyekapan serta pelaku kekerasan terhadap anak.
Menurut keternagan tetangga, selama bermukim, di ruko ini Meymey alias Acci tidak pernah melapor kepada pengurus rumah tangga ataupun kepada tokoh masyarakat setempat, orangnya dikenal tertutup sehingga warga sekitar tidak tahu banyak atas aktivitas ibu muda ini. Setahunya ibu ini mengadopsi tiga orang anak berinisial AW (10), FN (5) dan DV (2). Warga baru tahu dari media bahwa ketiganya mendapat perlakuan yang tidak layak dari orang tua angkatnya.
Kasus ini pelajaran berharga bagi panti asuhan, agar lebih selektif terhadap seseorang yang akan mengadopsi anak-anak, agar kasus kekerasan pada anak-anak tidak terulang kembali. Tentu saja ini berdampak pada tumbuh kembangnya ke jiwa mereka, memberikan dampak negatif terhadap perkembangan kejiwaan mereka.