Mohon tunggu...
Pipit Indah Oktavia
Pipit Indah Oktavia Mohon Tunggu... Fresh Graduate dari Fakultas Hukum Universitas Jember

Menulis bukan karena tahu segalanya, tapi karena ingin belajar lebih banyak. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember yang percaya bahwa perspektif bisa tumbuh dari cerita sederhana. Di Kompasiana, saya ingin berbagi, bukan menggurui.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Negeri untuk Rakyat Miskin. Apakah Program Keluarga Harapan (PKH) Efektif?

5 Juni 2025   10:19 Diperbarui: 5 Juni 2025   10:19 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Oleh: Pipit Indah Oktavia, S.H.

Kemiskinan adalah persoalan kompleks yang terus menjadi perhatian serius pemerintah. Salah satu strategi utama untuk menanggulangi kemiskinan adalah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) - sebuah program bantuan sosial bersyarat yang diluncurkan sejak tahun 2007. Pertanyaannya, apakah program ini benar-benar efektif mengangkat masyarakat dari jerat kemiskinan?

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)? 

Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan sosial bersyarat yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dan rentan, dengan syarat mereka memenuhi kewajiban tertentu di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Dasar hukum program ini tertuang dalam:

> Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan

> Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai

> Sebelumnya diatur juga dalam Keputusan Menteri Sosial RI No. 460/HUK/2006

Sasaran dan Tujuan PKH

PKH ditujukan kepada rumah tangga dengan kriteria tertentu, seperti:

- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini
- Anak usia sekolah
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia 70 tahun ke atas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun