Mohon tunggu...
BaBe
BaBe Mohon Tunggu... Supir - Saya masih belajar dengan cara membaca dan menulis.

Banyak hal menggelitik di dunia ini yang pantas dikupas!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menunggu Kembalinya Kejayaan Transportasi Seabad Lalu

3 Desember 2018   07:15 Diperbarui: 3 Desember 2018   07:21 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 12 Februari 1921 surat kabar De Preanger Bode memberitakan bahwa Staats Spoorwegen (SS/perusahaan kereta api negara Hindia Belanda) membuka dua jalur kereta api sekaligus, yakni Bandung-Soreang dan Rancaekek-Tanjungsari, Jawa Barat. Jalur yang dibuka dengan tujuan untuk mengangkut orang/penumpang, dan juga mengangkut sumber daya alam secara efektif dan efisien.

Sembilan tahun kemudian jalur kereta api Garut - Cikajang pun ikut dibuka dan berlanjut jalur Banjar - Pangandaran - Cijulang. Total mencapai 178,8 kilometer.

Keempat jalur tersebut saat ini sedang proses reaktivasi oleh pemerintah, karena pemerintah melihat langkah ini sangat penting untuk meningkatkan ekonomi di Jawa Barat.

Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro mengaku telah membicarakan rencana ini dengan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil. Reaktivasi jalur kereta api ini dipandang menguntungkan bagi masyarakat karena ada kemudahan transportasi. Perekonomian daerah yang dilayani kereta api dapat tumbuh.

Ridwan Kamil memahami betul bahwa reaktivasi empat jalur kereta itu bernilai sangat strategis dengan sejumlah proyek infrastruktur yang kini berjalan dan yang direncanakan di Jawa Barat. Selain membawa banyak manfaat bagi warga, juga akan menggeliatkan perekonomian di banyak tempat.

Mengenai potensi konflik sosial Ridwan Kamil berpendapat . "Isu permukiman pasti ada. Itu yang kami sosialisasikan sejak awal dengan pemahaman hukum yang seadil-adilnya. Saya tidak mau jadi pemimpin yang populis. Tetapi, memang, semua harus dikomunikasikan."

Terkait dengan masalah hukum, Dia juga menyatakan bahwa Pemprov Jawa Barat menyatakan siap mendukung kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam upaya melakukan sertifikasi tanah masyarakat yang saat ini baru mencapai 56% dari 1,2 juta bidang tanah di Jabar. 

Hal itu didorong guna melancarkan rencana pembangunan agar sampai tidak terhambat karena persoalan tanah. "Program pengembangan empat jalur kereta api itu pasti bermuara pada lahan-lahan yang tidak berlandasan hukum, tetapi dihuni," tuturnya pada Selasa 25 September 2018 lalu.

Sementara Guru Besar Kelompok Keahlian Transportasi ITB Ofyar Z Tamin menyampaikan"Reaktivasi jalur kereta ini akan menambah layanan angkutan publik yang memang sangat dibutuhkan warga Bandung Raya. Namun, tanpa konektivtas dengan moda angkutan lain, dampaknya bakal kurang signifikan. 

Ini pekerjaan rumah besar kita," katanya. Jadi Dia mensyaratkan pemerintah serius menyiapkan keterhubungan layanan ini dengan beragam moda lainnya, terutama Trans Metro Bandung (TMB) dan angkutan kota.

Proyek yang saat ini sudah dimulai dengan menyelesaikan persoalan jalur-jalur yang akan dilewati, terutama soal lahan yang masih belum steril, diharapkan bisa selesai dan beroperasi pada 2020. Bukan pekerjaan yang sulit bila semua masyarakat secara sadar mendukung program ini.

Bila sesuai target dan reaktivasi jalur-jalur kereta ini mewujud, pada 2021 atau 2022, maka semua media akan mencatat pengulangan sejarah seabad silam. Sebuah peresmian dilakukan para pejabat tinggi diiringi hiburan setelah doa bersama. 

Semua harapan mereka dan masyarakat akan dicatat lengkap oleh semua media sekaligus meyakinkan bahwa impian seratus tahun silam itu masih relevan sampai saat ini.
Kita ingin melihat Jawa Barat lebih maju dalam hal transportasi massal.

Sleman, 3 Desember 2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun