Mohon tunggu...
BaBe
BaBe Mohon Tunggu... Supir - Saya masih belajar dengan cara membaca dan menulis.

Banyak hal menggelitik di dunia ini yang pantas dikupas!

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ketika Tanah Negara Dilewati Kereta

18 Oktober 2018   07:25 Diperbarui: 18 Oktober 2018   07:30 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu contoh jalur kereta api di Semarang yang sudah tertimbun jalan raya. Untuk mengaktifkan kembali jalur kereta non aktif perlu menyinergikan banyak pihak biar terlaksana dengan baik. (Foto: SP)

Negeri ini sedang menggeliat, pembangunan demi pembangunan sedang dilakukan. Pemerintah dengan giatnya melakukan pembangunan yang merata, dari Sabang sampai Merauke. Baik pembangunan  proyek baru maupun menyelesaikan proyek lama yang tertunda.

Membangun adalah sebuah keharusan, karena pertumbuhan penduduk terjadi di negeri ini, dan kebutuhan akan infrastruktur yang lebih baik adalah sebuah keharusan. Keadilan sosial lebih cepat terwujud kedepannya bila semua lapisan masyarakat dan institusi ikut bersinergi mensukseskan pembangunan yang berlangsung.

Proses Pembangunan Jalan TOL yang membelah Sumatera dari Aceh sampai ke Lampung sedang dilakukan, bila pembangunan dilakukan secara terus menerus dengan pemerintahan yang aktif seperti sekarang ini, kemungkinan 10 tahun lagi kita bisa menikmati akses TOL di sepanjang Sumatera dengan mulusnya. 

Tentu saja 10 tahun ke depan daerah-daerah yang dilewati rute jalan TOL tersebut ikut bangkit perekonomiannya, baik kabupaten maupun provinsi, karena akan mempercepat akses kendaraan buat percepatan pembangunan.

Tidak terkecuali di Jawa, pembangunan TOL dari Provinsi Jawa Barat sampai ke Jawa Timur pun sudah berlangsung dengan baiknya. Peresmian demi peresmian dilakukan untuk mengoperasian TOL baru. Terbukti musim lebaran 2018 meskipun belum beroperasi penuh, jalan TOL cukup berhasil mempersingkat waktu mudik, puluhan juta rakyat Indonesia sudah merasakan kelancaran mudik tahun ini.

Selain jalur jalan aspal, yang selalu penuh adalah jalur jalan besi (rel), yaitu angkutan kereta. Dengan kapasitas angkut per hari lebih dari 1 juta penumpang per hari, kereta api akan menjadi moda transportasi unggulan ke depannya. Hal ini yang menjadi salah satu fokus pembangunan di negeri ini. Terbukti pembuatan jalur ganda / double track sepanjang pulau jawa terus dikebut, agar kuantitas kereta yang lewat bisa semakin banyak. Juga dibukanya jalur-jalur kereta non aktif, yang dulunya sempat jaya di era awal kemerdekaan. Perkembangan zaman mengharuskan pembukaan kembali jalur kereta api untuk mempercepat perputaran ekonomi di negeri ini.

Kereta api mempunyai banyak kelebihan, karena bisa dijadikan moda transportasi darat yang tepat waktu. Ketepatan waktu perjalanan kereta api termasuk paling tinggi dibandingkan moda transportasi lainnya, darat dan udara.

Penataan kembali jalur-jalur kereta api non aktif ini tentu sama halnya punya hambatan seperti pembangunan jalan TOL, perbedaannya adalah pada lahan/tanah yang dipakai. Karena pembangunan jalan TOL adalah selalu menggunakan lahan baru. Sedangkan reaktivasi jalur kereta non aktif adalah menggunakan lahan yang memang dimiliki oleh pemerintah dalam hal ini dikuasakan kepada PT KAI sebagai BUMN mengelolanya.

Keberadaan ribuan kilometer jalur kereta non aktif saat ini menjadi PR (pekerjaan rumah) tersendiri bagi pemerintah untuk mengaktifkan, karena begitu lamanya pemerintah terdahulu membiarkan lahan-lahan disepanjang rel kereta api dialihfungsikan oleh masyarakat, baik untuk hunian maupun usaha. Hal ini dilakukan meskipun masyarakat tidak memiliki lahan tersebut. Inilah pembiaran yang dilakukan oleh pemerintahan terdahulu yang sekarang menjadi beban pemerintahan sekarang dalam menata kembali, atau menghidupkan kembali jalur kereta yang ada.

Dalam membangun sebuah jalur baru, tentunya dibutuhkan izin trase yang regulasinya dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Dirjenka), disinilah salah satu fungsi dari Dirjenka dibentuk. Sedangkan untuk operasional pemerintah mempercayakan kepada PT KAI Persero (Kereta Api Indonesia) selaku perusahaan plat merah ini.

Sering kali kita sebagai masyarakat umum bingung membedakan mana bagian yang dikerjakan oleh Dirjenka dan mana yang diamanahkan kepada PT KAI. 

Bila kita lihat dalam website resmi Dinas Perhubungan, dalam link http://dephub.go.id/ppid/ka/226, tertulis jelas bahwa TUGAS dari Direktorat jenderal Perkeretaapian adalah `Merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang perkeretaapian,` sedangkan PT KAI selaku Badan Usaha milik pemerintah adalah seperti BUMN lainnya, yaitu murni bisnis, yang hasil dari keuntungannya disetorkan kepada negara sebagai penghasilan negara. Negara pun memanfaatkan uangnya (APBN) sesuai undang-undang, yaitu untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk perseorangan.

Hal ini tentu akan menyederhanakan pola pikir kita. Sehingga kebingungan yang ditimbulkan dalam membedakan mana yang menjadi tugas Dirjenka dan mana yang menjadi tugas PT KAI bisa kita pahami.

Beberapa waktu lalu, Komisi V DPR RI melalui wakilnya Sigit Sosiantomo menggelontorkan usulan agar kedepannya yang membuat jalan / rel kereta api adalah badan hukum terpisah, dan PT KAI hanya menjalankan saja. "Jadi, nanti yang bikin rel kereta api bukan lagi Dirjen Perkeretaapian, tapi badan hukum atau perusahaan sendiri. 

Nanti yang lewat rel ini PT. KAI. Dan nantinya tidak hanya PT. KAI yang memanfaatkan rel itu. Ada PT-PT yang lain yang mungkin juga mempunyai sarana yang digunakan untuk mengangkut penumpang di atas rel yang dimiliki oleh perusahaan yang membuat rel itu," jelas Sigit seperti saya kutip dari TribunNews 15 Oktober 2018.

Hal yang diusulkan Sigit tersebut sepertinya hanya sebuah ide untuk menciptakan proyek-proyek baru, yang sebenarnya sudah ada yang menangani. Akan lebih baik DPR menyelesaikan banyak rancangan undang-undang yang tak kunjung selesai. 

Ranah Dirjenka yang keberadaannya di bawah Dinas Perhubungan, cukup dilakukan pemantauan kinerjanya, meskipun tugas dari Direktorat sendiri salah satunya adalah juga memantau. Sedangkan PT KAI yang berada di bawah Kementerian BUMN tentunya juga menjadi bagian yang perlu selalu disehatkan kinerjanya, sehingga setiap tahunnya bisa semakin banyak memberikan pemasukan bagi negara.

Mungkin bila Komisi V ingin tetap mengelontorkan ide tersebut, akan lebih baik di coba di wilayah baru, seperti Kalimantan dan Papua, dimana peluang pengerjaannya bisa dilakukan di sana. Baik pembangunan jalur baru kereta api, maupun pembentukan operator baru kereta api. Entah dari mana ide  Sigit Sosiantomo untuk memanfaatkan jalur rel untuk digunakan beberapa operator kereta. Bila ingin mengacu pada era kolonial, dimana negeri ini ada Staatspoorwegen (SS) dan ada pula NederlandschIndische Spoorweg Maatschappij (NISM), kedua operator tersebut pun beroperasi di Jawa dengan lebar rel yang berbeda.

Di negara-negara maju pun jalur kereta api tidak dipergunakan bersama-sama, karena akan sangat rumit mengaturnya. Beda dengan jalan raya (aspal), atau jalur busway. Jalur kereta api perlu penanganan yang serius dan cukup rumit.         

Pemerintah membentuk Dirjenka dengan suatu alasan, demikian juga Pemerintah mengandalkan PT KAI dalam mengelola perkeretaapian di negeri ini. Kita sekarang bisa menikmati kereta dengan pelayanan yang semakin lama semakin bagus, kursi semakin empuk, dan di dalam gerbong semakin adem, dengan layanan keberangkatan dan kedatangan yang tepat waktu. Ini adalah sebuah prestasi yang patut dibanggakan

Peran serta masyarakat yang terdampak langsung oleh reaktivasi dan pembangunan jalur kereta api di negeri ini tentu akan membuahkan sesuatu yang manis, dibutuhkan kerjasama, baik dari Dirjenka, PT KAI dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kereta api di negeri ini. Ingat, negara yang mempunya transportasi kereta api terbaiklah yang menjadi negara maju. Negeri ini bisa menjadi maju dengan peran kita semua.

Dirjenka fokus dengan tugasnya, PT KAI fokus mengelola aset dan mendongkrak bisnisnya, masyarakat fokus mematuhi aturan dan memanfaatkan sarana kereta api di Indonesia. Disinilah kemajuan negeri ini semakin dekat terwujud.

Bravo Kereta Api di Indonesia.

-- 18102018 --

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun