Mohon tunggu...
Husaini Algayoni
Husaini Algayoni Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kolumnis

Dalam seruputan secangkir kopi ada imajinasi. Hobi membaca, menulis, travelling, menonton, mendengar musik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Imam Baihaqi (Ahli Hadis) Sang Penulis Produktif

1 April 2020   02:28 Diperbarui: 1 April 2020   02:27 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hadis bagi umat Islam menempati urutan kedua sesudah Alquran, di samping sebagai sumber ajaran Islam yang secara langsung terkait dengan keharusan menaati Rasulullah, juga karena sebagai fungsinya sebagai penjelas (bayan) bagi ungkapan-ungkapan Alquran yang mujmal, muthlaq, dan amm.

Ahli hadis kontemporer M. Mustafa Azami (1932-2017) menjabarkan literatur hadis dalam tesis doktoralnya Studies in Early Hadits Literature (Studi tentang Literatur Hadis yang Pertama). Sejak abad pertama hijriah, beratus-ratus buku kecil tentang hadis telah beredar, kalau ditambahkan seratus tahun lagi, sangat sulit merincikan jumlah buku-buku dan catatan kecil tentang hadis yang beredar.

Ratusan bahkan ribuan buku-buku hadis telah beredar pada abad pertama dan kedua hijriah dari muhaditsin, dari banyaknya muhaditsin menelaah hadis, kitab yang ditulis oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim menempati posisi paling tinggi derajatnya di antara karya-karya ahli hadis lain.

Salah satu ahli hadis yang kita bicarakan dalam tulisan ini adalah Abu Bakar Ahmad atau lebih dikenal dengan nama Imam al-Baihaqi. Nama lengkapnya adalah Abu Bakar Ahmad bin al-Husain bin Ali bin Abdullah bin Musa al-Baihaqi, lahir bulan Sya'ban tahun 384 H (994 M) dan wafat di Naisabury pada bulan Jumadil Ula tahun 458 H (1068 M).

Imam Baihaqi dibesarkan di kota Baihaq kemudian pindah ke Baghdad pada masa Sultan Jalal al-Daulat (416-3 H) dan beberapa waktu pernah berdomisili di Kufah dan kota Suci Mekah. Pada akhir hayatnya kembali ke Naisabur hingga wafat dan jenazahnya dibawa kembali ke Khusrawjed, satu desa di daerah Baihaq.

Karya-karya Imam al-Baihaqi

Selain ahli hadis, Imam Baihaqi juga seorang penulis produktif, maka tidak heran buah tangannya dengan tema-tema yang beragam jumlahnya banyak, disini penulis hanya menyebutkan beberapa karyanya, yaitu: al-Qira'at Khalf al-Imam (sebuah kitab yang menjelaskan perbedaan pendapat ulama tentang hukum), al-Asma' wa as-Sifat (kitab yang menguraikan nama-nama dan sifat Allah  Swt).

al-Sunan al-Sughra (kitab ini diperuntukkan bagi orang-orang yang telah lurus/benar akidahnya yang memuat tentang ibadah, muamallah, munakahat, dan hudud). Ma'rifat al-Sunan wa al-Atsar (kitab tentang fikih Syafi'iyah, di dalamnya memuat dalil yang dipergunakan sebagai dasar hujjah dan dibahas juga mengenai berbagai macam perbedaan pendapat antar mazhab).

al-Mabsut (berisi perkataan dan teks Imam Syafi'i). al-I'tiqad (kewajiban yang harus diketahui dan dilakukan oleh orang mukallaf dalam hal aqidah). Dalail al-Nubuwwat wa Ma'rifat Ahmad Sahib al-Syariah (membahas tentang sirah Nabi Muhammad Saw, meliputi tarikh, akhlak, sifat, dan mukjizat).

Syu'ab al-Iman (penjelas dan pelengkap dari kitab Minhaj ad-Din fi Syu'ab al-Iman). Manaqib al-Syafi'i (membahas budi pekeri Imam Syafi'i). al-Da'wat al-Kabir (memuat doa-doa yang pernah dibaca oleh Rasulullah). al-Zuhd al-Kabir (memuat hadis-hadis yang berkaitan tentang zuhud).
Isbat 'Azab al-Qabr wa Sual al-Malakin (memuat dalil dan argumentasi dari Alquran, Sunnah, salaf al-shalih, dan akal yang menetapkan adanya azab kubur dan pertanyaan dua malaikat). Takhrij Ahadis al-Umm (mentakhrijkan hadis-hadis yang terdapat dalam kitab al-Umm karya Imam Syafi'i).

Dilihat dari karya-karya di atas, Imam Baihaqi selain pakar dalam bidang hadis, ia juga memahami hukum-hukum/bidang fikih dan ilmu-ilmu ketauhidan, ini menunjukkan bahwa kepakaran ilmu yang dimiliki Imam Baihaqi sangat luas dari berbagai disiplin ilmu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun