Mohon tunggu...
Aam Permana S
Aam Permana S Mohon Tunggu... Freelancer - ihtiar tetap eksis

Mengalir, semuanya mengalir saja; patanjala

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Anggaran Defisit, Pemkab Subang Terperosok Lubang Sama

14 September 2018   14:32 Diperbarui: 14 September 2018   14:39 932
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemkab Subang, Jawa Barat, alami defisit anggaran di tahun 2018 ini. Nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 249 milyar. Gara-gara kejadian itu, kas daerah kosong, dan Pemkab terancam tidak bisa membayar gaji puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mengutip pernyataan Kepala BPKD (Badan Pengelelolaan Keuangan Daerah) Subang, Syawal, defisit anggaran tersebut terjadi, karena kesalahaan dari Pemkab dan DPRD Subang sendiri. "Pemkab dan DPRD telah memasukkan Silpa atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun 2018. Padahal Badan Pemeriksa Keungan (BPK) belum mengeluarkan hasil auditnya," ujarnya.

Barangkali, tak terlalu jadi masalah berat jika nilainya sedikit. Namun yang terjadi, nilainya sangat fantastis, mencapai angka Rp 242 milyar. Defisit sebesar itu  rasa-rasanya sulit untuk ditutup dalam tempo singkat atau tanpa perjuangan yang keras.

Menurut Syawal, pihaknya tentu tidak tinggal diam menghadapi masalah tersebut. Untuk menutup defisit itu, Pemkab Subang akan melakukan efisiensi program belanja, serta meningkatkan pendapatan.

"Langkah lainnya akan meminjam dana ke sejumlah pihak," jelas Syawal.

Jika tidak berhasil, beberapa belanja wajib tidak bisa dibayar, seperti gaji puluhan ribu ASN dan sejumlah proyek infrastruktur.

Apa yang menarik dari kasus tersebut? Ada beberapa. Pertama, tentu soal Silpa atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun 2018. Sejatinya, sebelum memasukkan Silpa kepada APBD, Pemda dan DPRD harus memperhatikan dulu hasil audit BPK, karena sangat boleh jadi, besaran Silpa itu tidak sejalan dengan temuan BPK.

Penulis tidak tahu kenapa hal itu terjadi. Apakah karena keteledoran pihak Pemda semata, atau juga karena keteledoran dewan?

Yang pasti, gara-gara kejadian itu, banyak sekali yang dirugikan, terutama puluhan ribu ASN, dan sejumlah program pemberdayaan dan pengentasan kemiskinian di Subang yang harusnya jadi prioritas.

Kedua, dengan kejadian itu, Pemkab Subang artinya telah terperosok ke lubang sama. Pasalnya beberapa tahun lalu, menurut catatan penulis, Subang juga mengalami hal sama. Yang penulis ingat, Pemkab Subang alami hal sama tersebut pada pengujung tahun 2011. Cuma nilainya saat itu "hanya" sebesar Rp 24 miliar.

Mengenai penyebab defisit ketika itu, menurut catatan,  karena pemerintah pusat memberikan dana alokasi termasuk bagi hasil migas lebih kecil dari yang dijanjikan. Padahal Pemerintah Daerah Subang sudah memasukkan dana alokasi sesuai dengan "janji" pemerintah pusat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun