Mohon tunggu...
Dewi Equino
Dewi Equino Mohon Tunggu... Jurnalis -

Jangan ragu di jalan yang benar. Mundur mati kafir

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ahok Center, Pengumpul Dana Gelap Ahok?

9 Maret 2015   14:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:56 1007
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1425886813363264112

[caption id="attachment_401623" align="aligncenter" width="392" caption="FASTNEWS"][/caption]

Beberapa hari ini berkembang pemberitaan tentang Ahok Center, sebuah organisasi nirlaba yang didirikan Ahok dan dioperasikan oleh para relawan pasca terpilihnya Ahok sebagai Wakil Gubernur DKI Periode 2012-2017 yang sekarang menjabat sebagai gubernur DKI setelah Jokowi terpilih menjadi Presiden RI.

Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi, mengungkapkan bahwa Yayasan bentukan Ahok tersebut terlibat mengumpulkan dana Corporate Social Responsibiliy (CSR) dari sejumlah perubahan besar yang berkaitan dengan proyek-proyek besar yang beroperasi di Jakarta. Dana tersebut, menurut Sanusi jumlahnya sangat besar, mencapai miliaran bahkan triliunan rupiah. Yang hingga saat ini belum ada pertanggungjawabannya. Untuk itu Sanusi meminta ada audit terhadap yayasan tersebut.

Dalam konteks ini penunjukan Ahok Center sebagai mitra kerja sudah melanggar aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 47/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas serta Undang-Undang No 70/2007 tentang Perseroan Terbatas.

Isu tentang Ahok Center mengelola dana dalam jumlah besar sebenarnya telah muncul setahun lalu. Tak kurang dari sejumlah pengamat seperti Faisal Basri, Asep Warlan Yusuf menilai bahwa yayasan ini rawan penyimpangan. Bahkan sudah pernah ada pelaporan atas kasus ini ke KPK tanggal 17 Agustus 2013 oleh Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen(KP3I). Namun semua pemberitaan tersebut menguap di udara.

Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI pernah mengeluarkan rilis tahun 2013 yang menyatakan pengelolaan keuangan dari CSR oleh Ahok Center, yang merupakan Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Pilgub DKI 2012. Selengkapnya baca http://wartakota.tribunnews.com/2013/08/16/ahok-center-kelola-csr-puluhan-miliar.

BPKD DKI merilis, empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang sudah menerima dan melaporkan CSR yang diterimanya, yakni Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta dengan jumlah penyumbang CSR 19 perusahaan.

BPKD DKI juga merilis, Ahok Center mengelola CSR dari 18 perusahaan yang semuanya berada di Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI.

Agar di ketahui, Ahok center ini berafiliasi langsung sebagai mitra BPKD dan berada di bawah Dinas perumahan Provinsi DKI Jakarta sebagai mitra kerja (hasil rilis BPKD DKI 2013). Maka sangat wajar, kalau Ahok begitu keukeuh membela para pengembang dari kasus dugaan korupsi dan kolusi Podomoro Land dalam pemberian lahan untuk fasus/fasum Taman BMW, izin illegal reklamasi 17 pulau di pantai teluk Jakarta dengan nilai Rp.50 triliun kepada Podomoro.

Hubungan manis Ahok dan pengembang Podomoro Land ini, berujung pada penunjukan mantan vice president Podomoro Handaka Santosa sebagai komisaris PD Pasar Jaya. Cukup kita tahu saja, bahwa PD Pasar Jaya, adalah salah satu BUMD milik pemprov DKI Jakarta yang CSR nya dikelola oleh Ahok Center.

Ahok dan lembaga bikinannya, diduga menyalahgunakan wewenang dengan memperdagangkan posisi jabatan Ahok (trading of influence) untuk menyedot dana CSR miliaran rupiah dari BUMD dan perusahaan Swasta. Sederhananya, Aliran dana CSR tersebut mengalir ke lembaga Ahok Center karena faktor Ahok dan jabatannya saat sebagai Gubernur DKI. Dengan pengertian, aliran dana tersebut bisa dikategorikan bentuk gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang karena Ahok sebagai pejabat daerah.

Penguasa dan harta adalah pasangan abadi. Setiap kali penguasa berurusan dengan akumulasi dana publik atau perusahaan, patut diduga ada kegelapan yang menyertainya. Terhadap hal ini muncul kecurigaan ada apa dengan Ahok Center? Benarkah yayasan ini telah digunakan sebagai mesin pengumpul dana-dana gelap untuk tujuan-tujuan politik maupun pribadi? Jika lembaga hukum tak bisa kita tanya, marilah kita bertanya pada rumput yang bergoyang saja.

Berikut CSR Dinas Perumahan dan Gedung Provinsi DKI Jakarta yang bermitra dengan Ahok Center berdasarkan rilis BPKD DKI Jakarta Tahun 2013:

1. PT Asuransi Jasindo (MoU gub DKI Nomor 51 Tahun 2012 No.MoU.04/AJI/XII/2012). Lokasi : Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakut.
Kriteria masalah sosial : Korban bencana banjir. Jenis keg : CSR Kesejahteraan sosial, pemberian bantuan, perlengkapan unit hunian rusunawa. Mitra kerja : Ahok Center
Target : warga waduk pluit Nilai : 25 unit lemari, 25 unit tempat tidu + kasur busa, 30 unit kompor gas dua tungku + selang + regulator + tabung gas 3 kg.

2. PD Pembangunan Sarana Jaya (Mou gub DKI Nomor 54 tahun 2012 No.856/072.6)
Lokasi : Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakut. Jenis keg : CSR Kesejahteraan sosial, pemberian bantuan, perlengkapan unit hunian rusunawa. Mitra kerja : Ahok Center
Target : warga waduk pluit Nilai : 20 unit springbed (120x200 cm), 30 unit kompor gas dua tungku + selang + regulator + tabung gas 3 kg.

3. PT Jakarta Propertindo (MoU gub DKI No. 53 tahun 2013 No.001/UT2000/105/XI/2012) Lokasi : Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakut.
Jenis keg : CSR Kesejahteraan sosial, pemberian bantuan, perlengkapan unit hunian rusunawa. Mitra kerja : Ahok Center Target : warga waduk pluit
Nilai : 20 unit TV LCD, 20 unit kulkas satu pintu, 20 unit kompor gas dua tungku + selang + regulator + tabung gas 3 kg.

4. PD Pasar Jaya (sedang proses verbal MoU Gub DKI)
Lokasi : Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakut. Jenis keg : CSR Kesejahteraan sosial, pemberian bantuan, perlengkapan unit hunian rusunawa. Mitra kerja : Ahok Center
Target : warga waduk pluit Nilai : 2 unit TV LCD, 2 unit kompor gas satu tungku + selang + regulator + tabung gas 3 kg.

5. Bank DKI (Mou Gub DKI No. 55 tahun 2012, No.7.1/MoU/DIR/121/2012)

Lokasi : Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakut.Jenis keg : CSR Kesejahteraan sosial, pemberian bantuan, perlengkapan unit hunian rusunawa. Mitra kerja : Ahok Center Target : warga waduk pluit.Nilai : 25 unit lemari, 20 unit kasur busa (120x200cm), 25 unit kompor gas + selang + regulator + tabung gas 3 kg.

6. PT Jakarta Tourisindo (sdg proses verbal MoU dgn Gub DKI)
Lokasi : Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakut. Jenis keg : CSR Kesejahteraan sosial, pemberian bantuan, perlengkapan unit hunian rusunawa. Mitra kerja : Ahok Center
Target : warga waduk pluit Nilai : 40 set tempat tidur tingkat, 30 karung beras, 20 unit kompor gas dua tungku + selang + regulator + tabung gas 3 kg.

7. PT Jawa Barat Indah

Lokasi : Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakut. Jenis keg : CSR Kesejahteraan sosial, pemberian bantuan, perlengkapan unit hunian rusunawa. Mitra kerja : Ahok Center Target : warga waduk pluit Nilai : 30 unit kompor gas dua tungku + selang + regulator + tabung gas 3 kg.

8. PT Pembangunan Jaya

Lokasi : Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakut.Jenis keg : CSR Kesejahteraan sosial, pemberian bantuan, perlengkapan unit hunian rusunawa. Mitra kerja : Ahok Center
Target : warga waduk pluit Nilai : 40 unit tv LED, 40 unit kulkas satu pintu, 40 unit kompor gas satu tungku + selang + regulator + tabung gas 3 kg, 40 unit springbed (120x200 cm), 40 unit meja makan, 40 set peralatan makan + 30 unit rak piring plastik.

9. PT Barito Pasific
Lokasi : Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakut. Jenis keg : CSR Kesejahteraan sosial, pemberian bantuan, perlengkapan unit hunian rusunawa. Mitra kerja : Ahok Center
Target : warga waduk pluit Nilai : 200 unit TV LED, 200 unit kulkas satu pintu, 20 unit kompor gas satu tungku + selang + regulator + tabung gas 3 kg, 200 set tempat tidur (120x200 cm), 200unit meja makan, 200 unit rak tv, 200 unit lemari, 200 unit rak piring plastik, 800 unit piring plastik, 800 unit sendok steanlis steale.

10. PT Landmark
Lokasi : Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakut. Jenis keg : CSR Kesejahteraan sosial, pemberian bantuan, perlengkapan unit hunian rusunawa. Mitra kerja : Ahok Center
Target : warga waduk pluit Nilai : 200 unit tv, 200 unit kulkasintu, 240 unit springbed, 200 unit meja makan + kursi 4, 400 unit lemari, 200 set peralatan makan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun