Mohon tunggu...
Perempuan Brgrak
Perempuan Brgrak Mohon Tunggu... Freelancer - Move

Pencari keadilan, Melawan Penyerobotan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Berpikir Secara Destruktif, Wakil Bupati Garut Bahayakan Aset Negara

2 November 2018   10:48 Diperbarui: 2 November 2018   11:07 504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kereta api memasuki Stasiun Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/9). PT Kereta Api Indonesia (Persero) berencana akan me-reaktivasi empat jalur kereta api di Jawa Barat yakni rute Banjar-Cijulang-Pangandaran-Parigi, Garut-Cikajang, Cikudapateuh Bandung-Banjaran-Ciwidey, dan Rancaekek-Tanjungsari. (Republika.co.id)

PT KAI (Persero) akan melakukan reaktivasi beberapa jalur kereta api di Jawa Barat pada tahun 2019 mendatang, salah satunya adalah jalur Cibatu-Garut. Reaktivasi jalur tersebut rencananya akan memanfaatkan jalur yang sudah ada sebelumnya, sayangnya rencana itu tidak sepenuhnya didukung oleh Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.

Dikutip dari Republika.co.id, Helmi meminta PT KAI (Persero) untuk membuat jalur rel baru guna kepentingan reaktivasi Jalur Cibatu-Garut. Alasannya untuk menghindari konflik dari warga yang menolak rencana tersebut. "Saya usulkan, di daerah yang sudah padat dapat dibuat jalur baru," ucapnya.

Helmi khawatir akan timbul permasalahan karena reaktivasi jalur tersebut berdampak pada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rel kereta api, yang artinya mereka menempati lahan milik PT KAI (Persero). Helmi sendiri memahami bahwa lahan tersebut milik PT KAI dan ia menyarankan perusahaan transportasi itu menjual lahan tersebut kepada warga sebagai solusi untuk menghindari konflik.

Solusi yang ditawarkan oleh Wakil Bupati Garut itu menjadi pertanyaan besar bagi kita. Pertama lahan itu adalah lahan milik PT KAI (Persero) dan warga tidak memiliki hak untuk tinggal diatas lahan tersebut. 

Jika kini lahan itu akan digunakan untuk kepentingan umum maka sudah sepatutnya warga menyerahkannya kepada PT KAI (Persero), bukannya malah mengadu ke DPRD Garut. Kedua, sebagai pejabat seharusnya Helmi memberikan solusi yang lebih masuk akal bukannya malah merugikan salah satu pihak. Apakah ia bisa menjamin apabila PT KAI (Persero) membuka jalur baru seperti keinginannya maka tidak menimbulkan konflik bagi masyarakat lainnya?

Sudah menjadi tugas pemimpin untuk mengatur rakyatnya supaya setiap orang mendapat keadilan. Lantas bagaimana jadinya kalau para pemimpin justru diatur oleh rakyat untuk memenuhi keinginana mereka? Selain itu pembukaan jalur baru tentu akan memakan waktu yang cukup lama, padahal jalur Cibatu-Garut ditargetkan beroperasi pada tahun 2019.

Penolakan yang dilakukan warga justru harus segera diatasi karena tindakan mereka merupakan salah satu upaya penyerobotan aset negara dan hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. 

Pada dasarnya reaktivasi jalur kereta api akan menguntungkan masyarakat karena dapat menunjang kebutuhan transportasi masal serta dapat menumbuhkan perekonomian bagi warga yang dilintasi jalur kereta api. Sudah sepatutnya seluruh warga mendukung penuh rencana ini, bukan malah mengahalanginya demi kepentingan pribadi, toh reaktivasi ini akan memberikan keuntungan dan kemudahan bagi masyarakat.

Garut, 2 November 2018

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun