Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Berpikir Secara Destruktif, Wakil Bupati Garut Bahayakan Aset Negara

2 November 2018   10:48 Diperbarui: 2 November 2018   11:07 504 2
PT KAI (Persero) akan melakukan reaktivasi beberapa jalur kereta api di Jawa Barat pada tahun 2019 mendatang, salah satunya adalah jalur Cibatu-Garut. Reaktivasi jalur tersebut rencananya akan memanfaatkan jalur yang sudah ada sebelumnya, sayangnya rencana itu tidak sepenuhnya didukung oleh Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman.

Dikutip dari Republika.co.id, Helmi meminta PT KAI (Persero) untuk membuat jalur rel baru guna kepentingan reaktivasi Jalur Cibatu-Garut. Alasannya untuk menghindari konflik dari warga yang menolak rencana tersebut. "Saya usulkan, di daerah yang sudah padat dapat dibuat jalur baru," ucapnya.

Helmi khawatir akan timbul permasalahan karena reaktivasi jalur tersebut berdampak pada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rel kereta api, yang artinya mereka menempati lahan milik PT KAI (Persero). Helmi sendiri memahami bahwa lahan tersebut milik PT KAI dan ia menyarankan perusahaan transportasi itu menjual lahan tersebut kepada warga sebagai solusi untuk menghindari konflik.

Solusi yang ditawarkan oleh Wakil Bupati Garut itu menjadi pertanyaan besar bagi kita. Pertama lahan itu adalah lahan milik PT KAI (Persero) dan warga tidak memiliki hak untuk tinggal diatas lahan tersebut. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun