Mohon tunggu...
Pera Yunika
Pera Yunika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bismillah sukses Hobi saya main bulutangkis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Gross Domestic Bruto (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB) dengan Gross National Product (GNP) atau Produk Nasional Bruto (PNB)

10 Januari 2024   01:08 Diperbarui: 10 Januari 2024   01:11 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PNB (GNP) = PDB + Penghasilan Neto

= Rp5.000.000,00 + (- Rp2.000.000,00) 

= Rp3.000.000,00

C. Perbedaan Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto (PDB) dengan Gross National Product (GNP) atau Produk Nasional Bruto (PNB)

Kedua istilah itu merujuk kepada output suatu negara. Perbedaannya adalah kalau GNP (Gross National Produst) mengacu kepada barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara/penduduk suatu negara selama satu tahun, baik yang tinggal di dalam negeri maupun luar negeri, sedangkan GDP (Gross Domestic Product) mengacu kepada barang dan jasa yang dihasilkan dalam suatu wilayah (dalam negeri) negara tertentu baik oleh warga negaranya sendiri ataupun oleh pihak asing.

Misalnya: 

Barang dan jasa yang dihasilkan di wilayah negara X adalah 4000 yang terdiri dari 3000 oleh warga negaranya sendiri dan 1000 oleh asing. Selain di negara X, warga negara Z juga ada yang bekerja di luar negeri yang menghasilkan_total_output_sebesar_500. 

Maka GNP nya sebesar 3500 sedangkan GDP nya sebesar 4000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun