Fenomena ini menunjukkan bahwa investasi digital berbasis NFT ataupun aset kripto memerlukan pendekatan baru dalam pengawasan, pelaporan, dan perlindungan investor. Pengembangan standar akuntansi terhadap aset digital belum sepenuhnya komprehensif, terutama dalam hal pengungkapan risiko (risk disclosure) dan perlakuan akuntansi untuk NFT dalam laporan keuangan. Lebih lanjut, dari sisi tata kelola, untuk sebuah organisasi perlu membangun sistem kontrol internal digital, termasuk edukasi kepada pengguna tentang risiko NFT, serta integrasi sistem keamanan dompet digital dalam praktik keuangan yang akuntabel.
Kesimpulan
Modus penipuan investasi NFT menjadi salah satu tantangan nyata dalam transisi menuju sistem keuangan berbasis blockchain. Kita semua harus mampu memahami dinamika ini, tidak hanya dari aspek teknologi dan hukum, tetapi juga dari sisi etika, perlindungan konsumen, dan pelaporan keuangan. Di masa depan, akuntan profesional akan berperan penting dalam memberikan transparansi, validasi, dan mitigasi risiko dalam ekosistem aset digital seperti NFT.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI