Mohon tunggu...
pepy monika
pepy monika Mohon Tunggu... Magister Akuntansi

positive signs of balance

Selanjutnya

Tutup

Financial

Modus Penipuan Investasi NFT : Tantangan dalam Ekosistem Digital Aset di Era Blockchain

20 September 2025   17:45 Diperbarui: 20 September 2025   18:04 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Understanding Non-fungible tokens (NFTs) 

Fenomena ini menunjukkan bahwa investasi digital berbasis NFT ataupun aset kripto memerlukan pendekatan baru dalam pengawasan, pelaporan, dan perlindungan investor. Pengembangan standar akuntansi terhadap aset digital belum sepenuhnya komprehensif, terutama dalam hal pengungkapan risiko (risk disclosure) dan perlakuan akuntansi untuk NFT dalam laporan keuangan. Lebih lanjut, dari sisi tata kelola, untuk sebuah organisasi perlu membangun sistem kontrol internal digital, termasuk edukasi kepada pengguna tentang risiko NFT, serta integrasi sistem keamanan dompet digital dalam praktik keuangan yang akuntabel.

Kesimpulan

Modus penipuan investasi NFT menjadi salah satu tantangan nyata dalam transisi menuju sistem keuangan berbasis blockchain. Kita semua harus mampu memahami dinamika ini, tidak hanya dari aspek teknologi dan hukum, tetapi juga dari sisi etika, perlindungan konsumen, dan pelaporan keuangan. Di masa depan, akuntan profesional akan berperan penting dalam memberikan transparansi, validasi, dan mitigasi risiko dalam ekosistem aset digital seperti NFT.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun