Mohon tunggu...
Penerjemah Resmi Dan Tersumpah Semarang [Authorized And Sworn Translator]
Penerjemah Resmi Dan Tersumpah Semarang [Authorized And Sworn Translator] Mohon Tunggu... -

Telitikata Professional Translation Services (Klik http://telitikata.com) Biro Penerjemah Resmi dan Tersumpah Telitikata telah berpengalaman bertahun-tahun mengerjakan berbagai jenis materi terjemahan. Berikut adalah dokumen yang umum kami kerjakan: Akta Notaris, Akta Pendirian, Draft Kontrak, Draft Perjanjian, Laporan Keuangan, Laporan Akhir Tahun, Keputusan RUPS, MoU (nota kesepahaman), SIUP, NPWP, TDP, Dokumen Teknik, Dokumen Medis, Keputusan Pengadilan, Artikel, Katalog, Buku Manual, SK Pemerintahan (Departemen, Kementrian, Pemda dll ), Ijazah, Piagam/Penghargaan, Transkrip Nilai, Raport, SIM, KTP, SKCK, KK, Paspor, Akta Kelahiran, Akta Nikah, Akta Cerai, Surat Wasiat, Surat Kuasa, Surat Keterangan dll. Bahasa yang kami terjemahkan adalah: INGGRIS, ARAB, PERANCIS, JERMAN, SPANYOL Kami juga melayani JASA EDITING/ PROOFREADING untuk : NASKAH KARYA ILMIAH (Tesis, Disertasi, dsb) dan NASKAH FIKSI Kami menawarkan harga yang fleksibel, mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam pengerjaan, dan menjamin kualitas serta kerahasiaan hasil terjemahan. Hubungi kami di: Telp. 024-76483563, Telp/SMS: 087831018876 atau via e-mail: telitikata@telitikata.com Klik situs kami di http://telitikata.com

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Berapakah Penghasilan Penerjemah dari Klien Asing?

13 Agustus 2014   05:27 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:41 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Oleh Bibi Teliti

Pertanyaan menarik! Fee penerjemahan Internasional berkisar antara 3-8 sen USD per kata sumber (bila kita gunakan kurs 1 USD=Rp11.500, maka itu setara dengan Rp345-920 per kata sumber.

Jika satu halaman kita asumsikan memuat 300 kata, maka untuk satu halaman itu, penerjemah dibayar antara Rp103.500-276.000.

Seorang penerjemah yang berpengalaman dapat menerjemahkan 6-15 halaman naskah per harinya.

Nah jika Anda dapat pekerjaan 20.000 kata (setara 67 halaman, itu kurang dari 3 halaman per harinya) saja per bulan, maka dengan fee Rp345 saja per kata, Anda bisa menghasilkan Rp6.900.000.

Beberapa penerjemah senior, bisa mendapatkan pekerjaan sampai dengan 60.000 kata per bulannya. Dengan fee terendah saja, itu bisa setara Rp20.70.000.

Nah, tertarik menjadi penerjemah Internasional?

Bibi Teliti adalah nama samaran seorang penyunting di TelitiKata.Com. Dia adalah anggota penuh Himpunan Penerjemah Indonesia yang suka jalan-jalan dan makan-makan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun