Mohon tunggu...
Mudy
Mudy Mohon Tunggu... -

Rakyat kecil tinggal di Jakarta, pensiunan swasta, Pancasilais, republiken, ultra-nasionalis. Anti NeoLib-ASEAN-C, anti religio-fascist, anti rezim-status-quo-koruptor. https://mudy45.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengenang Titik Nadir TNI 2012: Panca Paria TNI

13 Oktober 2014   06:07 Diperbarui: 9 Mei 2016   17:33 1231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akibatnya TNI hanya diizinkan mengadakan alutsista PENGGANTI yang sudah ada. Tidak dilakukan restrukturisasi dan upaya memiliki kapabilitas tempur moderen. Demikianlah MEF dapat dilihat sebagai daftar belanjaan alutsista pengganti yang lama tanpa mempertimbangkan kebutuhan kemampuan tempur moderen TNI dimasa depan.

Doktrin ini tentu mendapat perlawanan dari prajurit rakyat TNI yang tidak mau dibuat menjadi MEF. Pengadaan Main Battle Tank Leopard 2A4, dan Attack Helicopter Apache AH-64E yang sama sekali bukan alutsista minimum dan bukan alutsista essential, menunjukkan upaya perlawanan atas doktrin Inferioritas TNI. Namun TNI terpaksa harus mensiasati batasan MEF dengan berbagai alasan, seperti penggantian tank Kostrad (padahal Leopard bukan pengganti tank ringan), dan penambahan wilayah pertahanan di Natuna (padahal Apache bukan heli maritim).

Pesan Sponsor Neolib ASEAN-C pada PP 41/2010

Senada dengan Buku Putih Pertahanan 2008, MEF, doktrin utama TNI memandatkan: 6.b. "Akselerasi usaha-usaha mewujudkan ASEAN Security Community yang solid dan kuat, ..."  Perpres 41/2010.

ASEAN Security Community adalah "TNI" dari ASEAN-C yang liberal dan anti Pancasila. Upaya-upaya mendirikan ASEAN-C disembunyikan dari rakyat Indonesia dan hanya diatur oleh segelintir elit kaum Neolib. Saat ini neolib ASEAN telah menguasai sebagian kedaulatan ekonomi Indonesia, dan MEF adalah upaya pelemahan TNI agar dapat ditelan oleh ASEAN Security Community.

Jika dibandingkan doktrin TNI antara tahun 1998 dan 2012 terlihat bahwa tahun 2012 adalah titik nadir TNI.

B. Kemampuan Perang Moderen

Kemampuan perang moderen bukan hanya kemampuan tempur, melainkan juga kemampuan menangani bencana. Pada 2004 dunia internasional melihat TNI lebih banyak menjadi penonton pada bencana tsunami Aceh.

Lebih lagi, TNI gagal mengamankan jalur sempit Selat Malaka dari para bajak laut lokal. Dibutuhkan upaya internasional dengan peran militer negara lain untuk menangani bajak laut di Selat Malaka. Apa lagi mengamankan perbatasan Indonesia dari kapal-kapal nelayan asing di seluruh ZEE Nusantara yang sangat luas.

Kapabilitas Militer TNI Rendah

TNI sebelumnya merupakan militer terkuat di ASEAN. Hal ini sangat wajar mengingat wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang banyak.

Akibat kebijakan Pemerintah RI, TNI akhirnya menjadi kekuatan yang sangat lemah. Tahun 2012 merupakan titik nadir TNI dimana kondisi TNI sangat lemah di kawasan Asia Tenggara.

[caption id="" align="aligncenter" width="461" caption="Perbandingan Kapabilitas Militer Asia Tenggara 2015 - kampusmiliter.com"]

[/caption] Per tahun 2015 TNI menjadi kekuatan ke-4 di ASEAN, dibawah Vietnam, Singapore, dan Thailand. Per tahun 2012, TNI AD sempat terpuruk di posisi ke-7 dibawah Cambodia.Kedepan TNI terancam lebih terpuruk lagi oleh peningkatan kapabilitas militer negara-negara tetangga yang mempersiapkan diri untuk POTENSI ANCAMAN konflik Laut China Selatan. Sementara sesuai MEF, TNI hanya boleh mempersiapkan diri untuk menghadapi ANCAMAN AKTUAL: lomba menembak, lomba terjun payung, dan parade 5 Oktober.

Tanpa Kapabilitas Tempur Moderen

Lebih parah lagi, TNI TIDAK MEMILIKI KEMAMPUAN TEMPUR MODEREN.

Beberapa contoh yang menunjukkan tidak adanya kemampuan tempur moderen TNI adalah:

1. Network Centric Warfare

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun