Mohon tunggu...
bahrul ulum
bahrul ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer Brebes Community (KBC) - Jawa Tengah

Apa yang ditulis akan abadi, apa yang akan dihafal akan terlepas, ilmu adalah buruan, pengikatnya adalah tulisan, ikatlah dengan kuat buruan mu itu. (KBC-01)

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Apa Itu Sumpah Palsu dan Persaksian Palsu?

26 Mei 2018   17:00 Diperbarui: 26 Mei 2018   18:24 1176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertemuan ke 10 (Dokumentasi Pribadi)

Cuaca hujan, disertai angin yang lumayan kencang, tetap istiqomah dibacakan kitab kitab irsyadul ibad di Ponpes Assalafiyah Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Puasa ke 10 ini menjelaskan tentang dosa yang tidak ada kafaratnya, apa saja yang perlu anda ketahui. 

Sumpah palsu, dinamakan sumpah palsu yaitu seorang laki-laki mengambil harta orang lain dengan sumpah dengan memiliki harta tersebut, bisa dilebur dengan cara meminta maaf kepada orang yang punya haknya, seperti melakukan penipuan, biasanya orang yang menipu lalu meminta maaf maka yang bersangkutan merasa menyesal setelah menipu. 

Imam Adz-Dzahabit berkata, “Sumpah palsu (ghamûs: menjerumuskan) adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang yang sengaja berdusta dalam sumpahnya. Disebut ghamûs (menjerumuskan) karena sumpah ini menjerumuskan orang yang bersumpah itu dalam dosa, ada yang mengatakan, menjerumuskannya dalam neraka”.

Misalnya, bersumpah dengan mengatakan, "Demi Allah! Aku tidak melakukannya", padahal dia sadar bahwa dia telah melakukannya; Atau mengatakan, "Demi Allah! aku telah melakukannya", padahal dia tidak melakukannya.

Sumpah palsu hukumnya haram dan para Ulama sepakat memasukkannya ke dalam kabâ-ir (dosa besar). Karena perbuatan tersebut merupakan tindakan yang sangat lancang kepada Allâh Azza wa Jalla . (Lihat al-Mausû’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, 7/286]

Dosa sumpah palsu yang sangat besar telah dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memasukkannya dalam kategori dosa besar yang mengiringi syirik dan ‘uqûqul wâlidain (durhaka kepada kedua orang tua).

Sedangkan Kafarat adalah suatu cara pengganti untuk menebus kesalahan (dosa) yang dilakukan secara sengaja. Kafarat Berasal dari kata dasar kafara (menutupi sesuatu). 

Merupakan sebuah denda yang wajib ditunaikan yang disebabkan oleh suatu perbuatan dosa, yang bertujuan menutup dosa tersebut sehingga tidak ada lagi pengaruh dosa yang ia perbuat, baik di dunia maupun di akhirat.

Sumpah palsu tidak akan mengakui kebesaran Allah SWT, namun jika orang yang beriman maka mengagungkan ciptaan Allah yang telah diciptakan. 

Sumpah palsu atau dusta itu haram dan dosa besar, jika diharuskan bayar pun maka dendanya bayar 10.000 dirham. 

Pengajian ke 10/Doc Roni
Pengajian ke 10/Doc Roni
Bagaimana dengan persaksian palsu. 

Dosa besar itu musrik kepada Allah, Sumpah Palsu dan Kesaksian palsu. Bahaya bagi mereka yang melakukannya. Sehingga pada saat kita mau meninggalkan ruh maka susah. Sakitnya orangtua karena perbuatan anaknya itu menjadi salah satu sulitnya ruh diambil saat menjelang ajal kita tiba. 

Allâh Azza wa Jalla melarang qauluz zûr (perkataan dusta), termasuk syahâdat zûr (persaksian palsu). Larangan ini digabungkan dengan perintah menjauhi berhala-berhala yang najis itu, yaitu syirik. Ini menunjukkan betapa persaksian palsu itu sangat berbahaya sebagaimana bahaya syirik. Bahkan bahaya persaksian palsu itu bisa menimpa orang lain disamping menimpa pelaku itu sendiri, sedangkan bahaya syirik hanya menimpa pelakunya saja.

Orang yang perkataan dusta mesti tidak banyak temannya, bahkan Allah sendiri tidak menaikkan derajatnya, bahkan saat meninggal suul khotimah, namun bila kita tidak musrik, tidak melakukan saksi dusta atau bersumpah palsu termasuk menyakiti kedua orangtu maka saat meninggal dipersulit untuk mengucapkan kalimat La ilaha illallah. 

Padahal siapa yang akhir ucapannya (saat menjelang kematian) adalah kalimat La ilaha illallah, ia akan masuk jannah." (HR. Abu Dawud no. 3166, dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Irwa'ul Ghalil no. 687). 

Kesaksian dusta itu mirip dengan musrik. Jelas tidak benar kok dikatakan benar. Orang yang seperti itu hidupnya tidak berkah, makanya hindari selama hidup di muka bumi jangan menjadi saksi palsu atau ucapan dusta. 

Selanjutnya pesan kyai subhan, jangan sekali-kali kita ini menjudge seseorang itu kafir atau nasrani, karena bisa terjadi orang yang kafir suatu saat mendapatkam hidayah maka bisa masuk islam. Doakan saja agar mereka mendapatkan petunjuk untuk bisa masuk agama islam. 

Kalau kita takut dengan Gusti Allah SWT maka tidak mau dusta, karena siapapun yang beramal bagus walaupun kecil sebiji sawi, Allah SWT mengetahuinya, begitu pula sebaliknya kalau kita berbuat kejelekan sekecil apapun maka  Allah SWT tahu selama berada didunia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun