Isu Prioritas III: Gizi Masyarakat yang Berfokus pada Pencegahan Stunting
Amanat Presiden Jokowi pada Rakerkesnas 2017 lalu, telah mengingatkan kita semua bahwa pemenuhan gizi bagi generasi bangsa merupakan hal yang utama, yang harus disadari setiap keluarga di Indonesia. Mengemukanya kasus gizi buruk dan campak di Kabupaten Asmat perlu menjadi perhatian besar tidak hanya bagi wilayah Papua saja, namun menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh jajaran kesehatan se-nusantara.
Presiden konsisten dengan arahannya terkait pembangunan kualitas generasi bangsa. Fakta menunjukkan bahwa pada sidang kabinet November 2017, Presiden secara langsung menyampaikan arahan kepada seluruh menteri untuk melaksanakan kegiatan padat karya di desa dengan mengarusutamakan pencegahan dan penanggulangan stunting sebagai fokus prioritas bersama lintas kementerian.
Jenis intervensi yang dilakukan secara lintas sektor dalam penurunan stunting yang harus ada di desa telah ditetapkan oleh Bapak Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala BAPPENAS terdiri dari: a) tablet tambah darah untuk remaja putri, calon pengantin dan ibu hamil, b) pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil kurang energi kronik/KEK, c) kelambu dan obat malaria, d) promosi menyusui (ASI ekslusif), e) promosi makanan pendamping ASI, d) bina keluarga balita, e) suplemen vitamin A, f) suplementasi vitamin dan mineral(taburia), g) pemberian makanan  tambahan untuk balita kurus, h) pemberian obat cacing, i) kegiatan posyandu, j) pendidikan anak usia dini, k) STBM, l) PAMSIMAS, m) SANIMAS, n) kawasan rumah pangan lestari, dan o) program keluarga harapan.
"Permasalahan stunting ini membutuhkan intervensi yang tepat, karena bila salah penanganan yang tidak tepat terhadap anak kurang gizi, justru dapat membawa anak pada kondisi obesitas atau gangguang sistem metabolisma sehingga membawanya pada risiko penyakit tidak menular (PTM) di masa depan. Selain itu, tidak hanya dari sektor kesehatan saja, sektor lain pun punya peranan yang besar", jelas Menkes.
Di akhir sambutannya, Menkes menegaskan agar sinergisme pusat dan daerah perlu ditingkatkan melalui penguatan, penajaman dan pendampingan pelaksanaan program. Hal ini penting dilakukan terutama oleh daerah guna mencapai standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan yang telah ditetapkan sebagai indikator keberhasilan daerah.
Hadirpada pertemuan tersebut lebih kurang 1.850 peserta, yang terdiri dari 526 peserta pusat dan 1.274 peserta daerah, secara khusus Menkes menyatakan bahwa Rakerkesnas secara khusus bertujuan untuk menyusun rencana aksi daerah (RAD) baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang dalam pembangunan kesehatan di wilayahnya.