Mohon tunggu...
LPKA KELAS II PALU
LPKA KELAS II PALU Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, Dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah

Informasi teraktual tentang program pembinaan kepada anak berhadapan dengan hukum di LPKA Kelas II Palu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Gubernur Resmi Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2025

21 Maret 2024   10:00 Diperbarui: 21 Maret 2024   10:14 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Sulawesi Tengah membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023-2025 dikukuhkan secara langsung Gubernur H.Rusdy Mastura dengan tujuan mendorong implementasi perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM dalam dunia bisnis di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini berlangsung secara virtual diruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Selasa (19/3).

Turut hadir, Ka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Prov Sulteng Hermansyah Siregar beserta jajaran, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov Sulteng Rony Hartawan, Ketua Komnas HAM Sulteng Dedi Askary, Ketua KADIN Sulteng, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta para pejabat terkait.

Dengan terbentuknya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur H.Rusdy Mastura berharap gugus tugas tersebut menjadi wadah bagi stakeholder terkait untuk saling berkolaborasi dan berkomunikasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan dan berwawasan HAM, melalui sinergi dan kerjasama yang baik.

Ia pun menyadari betapa pentingnya peran bisnis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Namun, dalam proses pengembangan bisnis, hak-hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama yang tidak boleh diabaikan. Sebagaimnana yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis Dan Hak Asasi Manusia dan telah ditindaklanjuti melalui SK Gubernur Nomor : 500.2.2.1/14/RO.HUKUM-G.ST/2024 tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023-2025.

Bidang lain, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM diwakili Direktur Kerjasama Dr.Harniwati,SH,MM mengucapkan selamat dan apresasi atas terbentuk gugus tugas ini.

Tugas dari gugus tersebut tentunya tidak ringan dengan segala permasalahan yang ada, namun dengan komitmen yang kuat, pemerintah akan terus mendukung upaya implementasi prinsip-prinsip bisnis bernuansa HAM bagi kemakmuran masyarakat, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

Biro Administrasi Pimpinan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun