Mohon tunggu...
M U Ginting
M U Ginting Mohon Tunggu... -

penggemar dan pembaca Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tembak Nyamuk dengan Meriam

6 Mei 2017   17:33 Diperbarui: 6 Mei 2017   17:49 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"hak angket KPK hanyalah bentuk Conflict of interest (konflik kepentingan) anggota DPR." kata Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar, dan ini seperti menembak seekor nyamuk dengan meriam, merdeka.com 6/5.

Kalau conflic of interest dari segi institusi masih patut dibicarakan dan didiskusikan bersama semua yang berkepentingan. Tetapi kalau conflic of interest itu bersifat pribadi atau perorangan tidak patut diteruskan, hanya akan bikin bertele-tele tanpa kesudahan, dan yang diuntungkan atau dirugikan bersifat perorangan, bukan isnsitusi yang menjaga kepentingan rakyat seperti DPR atau KPK.

Ada pembocoran informasi dari KPK adalah kesalahan serius dari menjaga masalah kebocoran dimana KPK harus bertanggung jawab. Soal keterangan/informasi palsu atau tidak nanti pengadilan juga yang memutuskan, dimana semua akan lebih jelas, yang bersalah atau yang tidak bersalah. Tetapi mengapa harus di'angketi' sebelum proses hukum berjalan sebagai mana mestinya dalam soal besar e-KTP yang sangat merugikan rakyat itu. Interest perorangan dinomor duakan dululah.  Tidak perlu tembak nyamuk dengan meriam . . . he he

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun