Mohon tunggu...
pejuang rakyat
pejuang rakyat Mohon Tunggu... Buruh - untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Berjuang untuk rakyat, melayani untuk rakyat!

Selanjutnya

Tutup

Politik

FPR Tidak Setuju "NKRI Bersyariah"

16 Agustus 2019   10:48 Diperbarui: 16 Agustus 2019   11:22 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

JAKARTA - Front Pembela Rakyat (FPR) menolak usulan Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang ingin membumikan istilah "NKRI Bersyariah" di Indonesia. 

Panglima FPR, Nugroho Prasetyo berpendapat, istilah NKRI Bersyariah, menyesatkan dan tidak sesuai dengan Pancasila dan latar belakang negara Indonesia yang majemuk.

Pancasila, tandas Nugroho adalah dasar negara Republik Indonesia dan sudah final, tidak tergantikan. Pancasila termasuk Undang-undang Dasar (UUD) 1945 juga telah menegaskan bahwa negara dan bangsa Indonesia bukan negara yang berdasarkan agama tertentu.

"Saya ingatkan PA 212 agar menyadari sejarah Pancasila dan pahami nilai-nilai dan filosolfinya. Pahmi juga sejarah kemerdekaan, sejarah berdirinya bangsa dan negara, pahami eksistensi bangsa dan negara Indonesia pada hari ini dan ke depannya. Pahami dan hargai kemajemukan dengan tidak menciptakan istilah yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan," demikian harapan Nugroho.

Pancasila menurut Nugroho merupakan karunia Tuhan yang luar biasa melalui para pendri bangsa dan negara Indonesia di tahun 1945. Efek dari Pancasila itu adalah persatuan dan kesatuan Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai ke Rote, yang tetap terjaga selama 74 tahun dengan kemajemukan.

"Meski majemuk, namun secara umum selama 74 tahun kita sudah hidup aman, nyaman, penuh kekeluargaan dan penuh persaudaraan. Ini kekayaan luar biasa. Bangsa lain saja iri sama kita. Jadi jangan sampai tali persaudaraan dalam bingkai NKRI ini rusak dan dirusak oleh oknum-oknum pengganggu Pancasila dan pengganggu keutuhan NKRI, pengkhianat kemajemukan. Oknum-oknum pengganggu yang ingin ganti Pancasila dan merong-rong NKRI harus ditindak secara hukum. Lima juta kader FPR siap berdarah-darah membela Pancasila,bela NKRI, bela kemajemukan!" demikian Nugroho menandaskan.

Nugroho yang juga Ketua Umum Partai Rakyat ini menegaskan FPR mendukung penuh Pemerintah Joko Widodo baik periode 2014-2019 maupun periode 2019-2024.

"FPR juga meminta kepada pemerintah untuk terus mengawasi ormas dan kelompok garis keras dari mana pun asalnya yang tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 1945 dan ingin mengganggu NKRI. Jika berlebihan dan melanggar hukum, tindak tegas dan bubarkan! FPR siap mendukung dan turun tangan jika diminta aparat keamanan untuk melawan kelompok pengganggu NKRI,"pungkas Nugroho.(*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun