Menurut Siti, ada yang janggal karena setiap pencairan, uang yang diterima dipotong uang kebijakan.
 "Selalu di potong tiap cair, biasanya dipotong Rp 50 ribu kalau cair Rp 450 ribu, tapi kalau cair Rp 500 ribu - Rp 700 ribu petugasnya minta potongan Rp 100 ribu kata mereka itu uang kebijakan," ujarnya.
 Sama seperti Sabni, Siti juga mengaku baru mendapatkan buku rekening dan ATM nya kemarin. Tidak hanya itu, Koak (35) mengaku bahwa telah mengetahui namanya merupakan penerima aktif PKH sejak tahun 2013.Â
"Saya baru tahu hari ini kalau saya penerima aktif bantuan PKH dari tahun 2013 tapi sayangnya hingga saat ini saya tidak pernah tahu dan tidak pernah mendapatkan bantuan apapun," ujarnya.Â
Asal tahu saja, Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluaraga miskin sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan sudah dilaksanakan sejak tahun 2007.Â
Sekedar informasi, hingga berita ini diterbitkan penulis belum mendapatkan klarifikasi dari penanggung jawab atau petugas PKH Kampung Baru Dadap Tangerang.