Mohon tunggu...
NUR PEHATULJANNA
NUR PEHATULJANNA Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Potensi kreatif perumpuan bukan menangis tetapi menulis.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Penerima PKH di Dadap Tangerang Tak Menerima Hak Sepenuhnya, Ini Dalangnya

12 Mei 2020   15:24 Diperbarui: 12 Mei 2020   16:24 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

TANGERANG. Warga Kampung Baru Dadap tengah resah mengenai realisasi bantuan PKH yang disalurkan Kementerian Sosial. 

Bantuan yang diterima setiap pertiga bulan ini selama 5 tahun ini dinilai janggal oleh warga Dadap karena pembagian dana tunai secara tidak merata. 

Sabni (45), salah satu penerima PKH menilai ada yang janggal dari dana tunai yang ia peroleh pasalnya selama periode tahun 2020 ia baru mendapatkan bantuan senilai Rp 225 ribu. 

"Saya heran kenapa saya hanya dapat Rp 225 ribu padahal tetangga sebelah ada yang dapat Rp 450 ribu, Rp 500 ribu, bahkan ada yang mendapatkan uang sampai Rp 700 ribu," ujarnya saat ditemui dirumahnya, Selasa (12/5).

 Menurutnya, selama ini uang dikelolah oleh pengurus PKH dimana buku rekening dan ATM tidak pernah diberikan kepada penerima.

 "Saya sudah mendapatkan PKH ini dari tahun 2017 dan buku rekening beserta kartu ATM dipegang pengurus jadi saya tidak tahu berapa persis dana yang ada di rekening," ujarnya. 

Kebetulan, lanjut Sabni ia baru menerima buku rekening dan ATM, Senin (11/5) kemarin sehingga hari ini memutuskan untuk mengecek rekening koran.

 "Ia selama dapat bantuan baru dikasih rekeningnya kemarin karena ada yang mendesak jadi pengurusnya langsung membagikan dan ada yang menyarankan untuk cetak rekening koran," ujarnya.

Setelah cetak, tambah Sabni ternyata benar ada ketidaksesuaian. "Ada dana yang cair sekitar Rp 3,6 juta di bulan Maret tapi saya hanya diberikan Rp 225 ribu oleh pengurus,"ujarnya. 

Di waktu yg berbeda, Siti (50) salah satu penerima PKH juga mengakui adanya kejanggalan dalam pembagian PKH yang selama ini ia dapatkan. 

"PKH ini kan masa berlakunya 5 tahun saya dapat dari tahun 2017 biasanya setiap 3 bulan itu dapat Rp 450 ribu, tapi ditahun 2020 ini saya dapat Rp 700 ribu," ujarnya. 

Menurut Siti, ada yang janggal karena setiap pencairan, uang yang diterima dipotong uang kebijakan.

 "Selalu di potong tiap cair, biasanya dipotong Rp 50 ribu kalau cair Rp 450 ribu, tapi kalau cair Rp 500 ribu - Rp 700 ribu petugasnya minta potongan Rp 100 ribu kata mereka itu uang kebijakan," ujarnya.

 Sama seperti Sabni, Siti juga mengaku baru mendapatkan buku rekening dan ATM nya kemarin. Tidak hanya itu, Koak (35) mengaku bahwa telah mengetahui namanya merupakan penerima aktif PKH sejak tahun 2013. 

"Saya baru tahu hari ini kalau saya penerima aktif bantuan PKH dari tahun 2013 tapi sayangnya hingga saat ini saya tidak pernah tahu dan tidak pernah mendapatkan bantuan apapun," ujarnya. 

Asal tahu saja, Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluaraga miskin sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan sudah dilaksanakan sejak tahun 2007. 

Sekedar informasi, hingga berita ini diterbitkan penulis belum mendapatkan klarifikasi dari penanggung jawab atau petugas PKH Kampung Baru Dadap Tangerang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun