PANDANGAN SI INDONESIA TENTANG PILPRES 2014
Syarikat Islam Indonesia sejak pertama kali didirikan pada 16 Oktober 1905 selalu berdaya upayaguna memperdapat dan mengusahakan hak menguasai tanah tumpah darah dan bangsa sendiri, membela kehidupan rakyat yang aman dan bahagia, mengatasi segala rintangan serta melawan penyimpangan-penyimpangan yang menggagalkan tujuan perjuangan: membebaskan rakyat dari segala macam bentuk perhambaan, tentu akan selalu bersikap dan berlaku cerdas : kritis, korektif dan konstruktif.
Oleh karena itu, Syarikat Islam Indonesia dalam menentukan sikap dan pilihan akan selalu berpijak pada azas dan tujuannya dan berpegang pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah yang nyata dengan bersandar pada sebersih-bersih Tauhid, setinggi-tinggi Ilmu dan sepandai-pandai Siyasah.
Dalam Pandangan Syarikat Islam Indonesia memilih Pemimpin tidak bisa dilepaskan dari Iman. Memilih Pemimpin seperti juga amalan-amalan lain akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah swt. Di samping itu, memilih Pemimpin memerlukan pengetahuan yang cukup tentang siapa yang akan memimpin dan apa yang akan dikerjakan pemimpin tersebut serta bagaimana cara memimpin.
Allah swt membimbing kaum Syarikat Islam Indonesia dalam memilih pemimpin melalui beberapa ayat di dalam Al Qur-an, antara lain :
“Janganlah orang-orang Mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi Pemimpin dengan meninggalkan orang-orang Mukmin. Barangsiapa berbuat demikian niscaya lepaslah dia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) –Nya. Dan hanya kepada Allah kembalimu.” (QS 3 : 28. )
“Sesungguhnya Pemimpin kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman yang mendirikan sholat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk kepada Allah,” ( QS 5 : 55 )
Rasulullaah Muhammad saw juga mengingatkan :
“Setiap kamu adalah Pemimpin, dan setiap kamu akan ditanya tentang kepemimpinannya.” ( HR Buchari dan Muslim))
Sesungguhnya Syarikat Islam Indonesia berpandangan bahwa Pilpres yang akan diselenggarakan pada Rabu, 9 Juli 2014 masih belum benar-benar sesuai dengan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia yakni Pancasila terutama sila ke-4 dan UUD 1945.
Meskipun demikian, mengingat Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu secara serentak baru akan dilaksanakan pada 2019 dan untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa dan negara maka Syarikat Islam Indonesia dapat memahami kondisi tersebut.
Oleh sebab itu, kaum Syarikat Islam Indonesai sebagai warga Negara berusaha untuk ikut ambil bagian dalam Pilpres 2014 tersebut sebagai perwujudan menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban untuk selalu menjaga, memelihara serta menegakkan keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia yang dijiwai oleh Proklamasi 17 Agustus 1945.
SIKAP DAN AMALIYAH MENGHADAPIPILPRES 2014
Pilpres ini merupakan sarana demokrasi dalam mekanisme rekruitmen kepemimpinan Negara. Bagi kaum Syarikat Islam Indonesia Pemilu ini bukan hal yang baru. Kaum Syarikat Islam Indonesia sebagai warga Negara hendaknya dapat menggunakan hak pilih dengan sebaik–baiknya serta dengan penuh rasa tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa dan Negara terutama kepada Allah swt.
KarenaPemilu ini langsung berkaitan dengan kepemimpinan bangsa dan Negara, maka hendaknya kaum Syarikat Islam Indonesia berpikir secara jernih dan kritis, berjiwa tenang dan waspada serta berpandangan jauh kedepan.
Berkenaan dengan hal tersebut dengan ini DPP Syarikat Islam Indonesia menyampaikan tuntunan sebagai berikut :
1.Kaum Syarikat Islam Indonesia agar berjiwa besar dan berlapangdada, serta bersikap qonaah dan tawakkal menerima kenyataan yang ada.
2.Kaum Syarikat Islam Indonesia hendaknya berdaya guna bagi kemanfaatan dan kemaslahatan bersama.
3.Kaum Syarikat Islam Indonesia hendaknya berpartisipasi secara aktif menurut keadaan dan kemampuan masing– masing bagi kelancaran pelaksanaan Pilpres 2014.
4.Kaum Syarikat Islam Indonesia wajib menjaga dan memelihara kesatuan dan persatuan di kalangan kaum Muslimin dari berbagai komponen serta wajib memelihara dan menjaga keselamatan perhubungan dengan sesama Warga Negara sesuai dengan tuntunan kitab Allah dan Sunnah Rosulullah SAW, Program Asas dan Program Thandhim serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Syarikat Islam Indonesia.
5.Kaum Syarikat Islam Indonesia wajib menjaga keamanan serta menberikan rasa aman terhadap lingkungan dan membantu aparat keamanan untuk keselamatan dan kemaslahatan bersama.
6.Kaum Syrikat Islam Indonesia wajib menjaga dan memelihara lidah agar tidak menimbulkan fitnah.
7.Kaum Syarikat Islam Indonesia dilarang keras melakukan tindakan dan perbuatan atau membantu pihak mana saja dalam melakukan tindakan dan perbuatan yang sifatnya melanggar hukum dan / atau dapat menimbulkan kerugian.
Dalam hal menentukan sikap dan pilihan Capres dan Cawapres pada Pilpres 2014hendaknya para Pimpinan Syarikat Islam Indonesia di semua tingkatan bersama–sama anggota melakukan musyawarah dan sholat Istihkoroh agar aspirasi kaum Syarikat Islam Indonesia dapat diakomodir dan agar tidak terjadi salah pengertian dan terjadi permasalahan segenap pimpinan beserta anggota tetap utuh.
Berkenaan dengan hal ini DPP Syarikat Islam Indonesia menyampaikan kriteria Capres dan Cawapres yang dapat memenuhi harapan sebagai berikut :
1.Capres dan Cawapres yang memiliki integritas moral yang jelas, berakhlaq mulia dan berbudi luhur serta lebih mendahulukan Iman dan Taqwa kepada Allah swt serta tidak membiarkan peluang kepemimpinan dipegang orang yang tidak beriman kepada Allah swt dan Rasulnya.
2.Capres dan Cawapres yang konsisten terhadap kitab Allah dan Sunnah Rosulullah saw, yang menurut keyakinan kaum Syarikat Islam Indonesia adalah hukum tertinggi.
3.Capres dan Cawapresyang berkomitmen dengan cita–cita perjuangan menjalankan Syari’at Islam yang seluas–luasnya dan sepenuh–penuhnya.
4.Capres dan Cawapres yang konsisten terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia Proklamasi 17 Agustus 1945, serta komitmen dengan cita–cita kemerdekaan.
5.Capres dan Cawapresyang bersedia dan sanggup mendarma baktikan dirinya untuk mengangkat harkat dan martabat kaum du’afa yang merupakan bagian terbesar rakyat Indonesia.
Demikianlah kriteria umum mengenai Capres dan Cawapres ini disampaikan kepada segenap kaum Syarikat Islam Indonesia sebagai wujud rasa tanggung jawab terhadap ummat sekaligus merupakan wujud rasa tanggung jawab terhadap masyarakat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia Proklamasi 17 Agustus 1945.
P E N U T U P
Kaum Syarikat Islam Indonesia harus yakin bahwa perjuangan kita dijalan Allah untuk kemuliaan, harkat dan martabat bangsa dan Negara kita, pasti mendapatkan pertolongan Allah berupa kemenangan yang gemilang.
Kaum Syarikat Islam Indonesia harus yakin bahwa segala bentuk kebathilan pasti berakhir dengan kehancuran. Yakinilah bahwa Allah senantiasa melindungi dan memberikan pertolonganNya kepada orang–orang yang beriman yang istiqomah brrjuang di jalan Allah. Semoga Allah selalu memberikan perlindungan dan pertolongan kepada kita, bangsa dan Negara kita sehingga Indonesia menjadi Baldatun Toyyibatun Warabbun Gofuur.Amiin
Fattaqullaaha Mastatho’tum
Billahi fie sabilil haq
Jakarta, 25 Rajab 1435 H
25Mei2014 M
DEWAN PUSAT
SYARIKAT ISLAM INDONESIA
Presiden, Sekretaris Jendral,
(H. Muhammad Mufti)(Ferry Aspari)
Laznah Tanfidziyah
Presiden Lajnah Tanfidziyah Sekretaris Jenderal
(Muflich Chalif Ibrahim) (H. Rahandani)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI