Mohon tunggu...
Gunawan S. Pati
Gunawan S. Pati Mohon Tunggu... Dosen - dosen

Penikmat buku dan pengamat pendidikan dan sosial.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Salah Tik Jangan Dianggap Sepele

7 November 2020   18:46 Diperbarui: 7 November 2020   20:42 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Kompas.com)

Mengapa kesalahan itu bisa terjadi?

Draf Omnibus law Cipta Kerja yang diinisiasi pemerintah molor seharusnya selesai pada 100 hari kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah dilantik. 

Setelah draf RUU Omnibus law diserahkan DPR diharapkan dalam 100 hari kerja DPR selesai dan pada waktu Idul Fitri sudah beres semua. Sayangnya, pandemi Covid-19 muncul  mengakibatkan semua rencana yang telah diagendakan menjadi tidak tepat waktu.

Dilihat dari proses penyusunan dan kendala-kendala yang muncul sebenarnya kita bisa menganalisis latar belakang penyebab munculnya permasalahan Omnibus Law Cipta Kerja.

Pertama, dalam waktu  amat singkat serta beban kerja yang tidak seperti biasanya membuat orang bekerja tidak bisa fokus. Kita tidak bisa membayangkan menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang jumlahnya hampir 1000 halaman dalam waktu yang terbatas kesalahan bisa saja terjadi, baik salah ketik maupun salah radaksinya. Apalagi diperlukan sinkronisasi atauran dengan berbagai undang-undang yang telah ada membutuhkan keseriusan dan kehati-hatian tersesendiri.

Kedua, draf  RUU  Omnibus Law Cipta Kerja memang merupakan target 100 hari kerja pemerintahan Pak Jokowi pada periode kedua cukup realitis tetapi tanpa dilihat kemampuan orang-orang yang terlibat dalam penyusunan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tentunya akan menimbulkan permasalahan. Akhirnya kesalah itu terjadi juga yang menimbulkan topik  pembicaraan di mana-mana dan membuat kesan publik terhadap pemerintah dan DPR dalam penyusunan UU Cipta Kerja kurang professional.

Ketiga, munculnya pandemi Covid-19 bisa juga mempengaruhi kinerja orang-orang yang sedang menyusun UU Cipta Kerja karena mereka bekerja tidak tenang dihantui rasa takut terpapar Covid-19. Bisa jadi beban kerja terlalu berat dan suasana kerja yang diliput perasaan tidak tenang menyebabkan stress. Akibat dari ini semua dapat menimbulkan perasaan sangat lelah dan tidak bisa berkonsentrasi sehingga mereka bekerja tidak bisa optimal.

Semuanya memang sudah terjadi "Don't cry over spilt  milk", sesuatu yang terjadi tidak perlu disesasli lebih baik memikirkan  apa yang perlu dilakukan pemerintah dan DPR untuk memperbaiki UU Cipta Kerja yang masih salah. Ini merupakan pelajaran yang sangat berharga dan jangan sampai terulang kembali.

Semoga bermanfaat

Pati, 7 November 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun