Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra nengatakan telah terjadi peningkatan angka kejahatan di masa pandemi virus corona, yaitu sekitar 11,8 persen (CNN Indonesia, 25/4/2020).
Peningkatan kejahatan itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus terbagi dalam dua kelompok, yaitu penyebaran berita bohon (hoax), sebanyak 48 selama bulan April, dan perampokan dengan pemberatan (curat).
Menurut Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Reza Indragiri, kejahatan selama masa pandemi virus corona disebabkan oleh keterbataaan gerak selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat banyak yang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehar-hari. Masyarakat akhirnya frustrasi. Frustrasi itulah yang memicu tindakan kekerasan dan kejahatan (CNN Indonesia, 25/4/2020).
Akhirnya, saya menutup tulisan ini dengan mengulangi lagi pernyataan klise, bahawa kejahatan itu terjadi bukan saja karena pelaku, tetapi juga karena kesempatan. Marilah kita mawas diri dan menjaga keselamatan keluarga kita masing-masing.