Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Novel Baswedan, Ikhlaslah seperti Keamanan yang Dipecat, Komnas HAM Mana?

1 Oktober 2021   20:50 Diperbarui: 1 Oktober 2021   20:54 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menarik, usai 57 pegawai KPK dipecat, dan deadline berakhir 30 September, ada kisah dan drama baru yang terungkap. Dua tahun lalu, ada salah satu pegawai tidak tetap, keamanan dipecat menurut versi si ekskaryawan karena memotret bendera HTI.

Kisah dua tahun lalu, posisi WP begitu digdaya, dan apa sih yang tidak bisa mereka lakukan. Apalagi pada  pegawai tidak tetap, dan membahayakan posisi strategis mereka. Ingat, ini adalah berdasar satu sumber, dari Iwan Ismail.

UU KPK baru, yang berimplikasi adanya dewan pengawas dan pegawai KPK harus menjadi ASN, mereka harus ikut seleksi sehingga bisa masuk ASN, dan juga tunduk pada UU ASN. 

Mereka pun menolak dengan sengit. Bayangkan, keputusan negara, DPR dan pemerintah saja mereka terang-terangan tolak, apalagi hanya menghadapi seorang karyawan tidak tetap.

Beberapa hal layak menjadi pembelajaran bersama, sehingga Novel Baswedan dkk tidak terus saja menjual derita dan ngedrama. Tidak lolos seleksi itu hal biasa, jangan malah seolah itu kiamat dan bencana.

Iwan Ismail malah menasihati mereka, NB dkk untuk ikhlas sebagaimana ia terima pemecatan yang di  luar prosedur itu. Tidak ada Komnas HAM, tidak ada PGI, tidak ada pula demo mahasiswa, Ombudsman juga tidak ikut cawe-cawe. Bayangkan, jika ke 57 orang ini yang tidak lolos itu mengalami seperti Iwan ini.

Sedikit banyak menambah keyakinan bahwa desas-desus soal ideologi lain di KPK itu benar adanya. Ingat, masih bicara bahwa kemungkinan itu ada. ketidak lulusan TWK dan adanya sebuah dugaan tambahan bukti, makin menguatkan bahwa isu itu benar adanya.

Mengapa begitu ngototnya kudu di KPK? 

Kan tidak lolos sesuatu itu wajar bukan? Namun hanya Novel Baswedan dan kawan-kawan saja yang menyeret siapa saja, menuding siapa saja yang potensial membuat mereka makin jauh dari KPK.

Komnas HAM kok belum bersuara mengenai kisah Iwan ini? 

Mengapa dan ada apa?  Menjadi aneh dan tanda tanya, ketika Novel Baswedan dan kawan-kawan mereka getol membela bak babi buta. Padahal sudah lapor dan tuntut ke mana-mana, dan TWK sah secara hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun