Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pisah Kamar agar Tidak Incest dan Renang Bareng Bisa Hamil

22 Februari 2020   20:26 Diperbarui: 23 Februari 2020   04:49 802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pejabat negara. (sumber: KOMPAS/DIDIW SW)

Namun, penghargaan mengenai kebertubuhan dan itu juga soal seksualitas. Berdasar kisah pertama, toh tidak jadi ketika itu tahu bukan pasangan yang dikehendaki. Kamar bukan menjadi alasan.

Kisah kedua juga memperlihatkan ini bukan soal kamar, namun pengasuhan yang longgar. Asumsi soal kamar belum mendapatkan faktualisasi yang mendesak untuk menjadi rujukan sekelas RUU. Malah nyatanya hotel bintang lima menjadi tempat hubungan yang menjadi riuh rendah karena juga melibatkan sekelas anggota DPR RI. Artinya soal tempat itu bukan dasar persoalan.

Malah kecenderungannya akan memberikan pembenar untuk memisah-misahkan semua hal sesuai jenis kelamin, ketika tidak lama kemudian ada pernyataan renang bersama bisa menyebabkan kehamilan.

Ini sangat miris. Apa yang menjadi pertimbangan tidak masak malah memberikan dampak riuh rendah tidak menyelesaikan masalah.

Kebertubuhan. Ini soal seksualitas. Pendidikan seksualitas menjadi penting, sehingga orang menghargai lawan jenis dengan semestinya. Tidak ada laki-laki tanpa dilahirkan perempuan. Pun tidak akan lahir perempuan tanpa adanya laki-laki. Ini soal kisah penciptaan Yang Maha Sempurna telah merancang demikian.

Penghargaan semua jenis kelamin sebagai yang setara, maka ada emansipasi perempuan, dan juga kementrian yang mengurus soal perempuan. Mengapa? Karena selama ini, posisi perempuan itu ada pada posisi yang masih cukup tidak mendapatkan perhatian. Tidak perlu menyampuradukan ajaran dan budaya lain dalam tata hukum positif yang sudah ada dan baik-baik saja.

Ranah privat, soal kamar itu, pun belum tentu semua keluarga mampu menyediakan kamar yang representatif. Dan itu belum ada kajian yang menyimpulkan kasus incest karena kamar yang dicampur. 

Akan berbeda, misalnya, jika memang sudah ada penelitian dan menyatakan 80% sah bahwa karena kamar yang tidak dipisah menyebabkan hubungan sedarah.

Faktanya, rumah tipe 36 atau bahkan 21 bahkan kontrakan yang lebih kecil masih banyak, dengan anak tiga, bahkan sudah ada yang berkeluarga dan di sana juga. 

Toh tidak juga terjadi incest. Ini lagi-lagi juga bukan hasil riset mendalam, hanya melihat fenomena juga. Namun jika berkaitan dengan UU kog asumsi dan fenomena, lha yo piye?

Pendidikan moral, agama, spiritualitas, jauh lebih menjawab dari pada sekadar usulan kamar. Menyangkut banyak segi soal ini. Orang tidak lagi menjadi munafik, taat azas dan aturan, malu melanggar hukum, juga malu jika melakukan incest tentunya. Jauh lebih mendasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun