Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kebersihan dan Gaya Hidup

19 Juni 2019   09:44 Diperbarui: 19 Juni 2019   09:47 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Etos kerja dan kemauan untuk ribut dengan pelaku lapangan.

Petugas penyapu jalan itu hanya segelintir pribadi yang  menjadi bagian utuh atas kebersihan. Pun yang ada di Gua Maria Kereb, mereka mendapatkan tugas yang sama, namun pasti dengan tuntutan dan tuntutan yang cukup jauh berbeda. Dan ketika melihat kebersihan pokoknya bagianku bersih, entah masuk got dan jadi masalah besar tidak peduli, jelas ini pendidikan.

Pribadi per pribadi juga bertanggung jawab. Dan kesadaran ini masih jauh dari harapan. Ini termasuk etos hidup bersama. Ada memang beberapa budaya pribadi dan kelompok yang melihat sampah berserakan itu dianggap biasa saja. Membung sampah, meninggalkan kotoran dengan begitu saja.

Kecenderungan melimpahkan tanggung jawab pada pihak lain. Termasuk ketika makan di luar, dan menebarkan bekas tisu, sisa makanan, dan seterusnya begitu saja. Merasa sudah membayar dan biar orang lain yang merapikan.  Lagi-lagi ini sikap mental yang perlu diubah.

Para pengawas tenaga kebersihan harus memiliki kepekaan lebih, sehingga bisa melihat kawasan itu bersih itu ya bersih, bukan bersih ala mereka. Misalnya contoh bagi penyapu jalan itu, benar bahwa jalanan dan bahu jalan bersih, namun gotnya? Atau yang di Gua Maria Kerep, mengapa di taman bagus, yang di parkiran tidak?

Penegakan hukum penting

Pemaksaan menjadi salah satu hal yang harus untuk mengubah kebiasaan. Singapura pun pernah mengalami itu, jangan bicara sekarang, namun dulu. Nah ketika orang membuang sampah sembarangan, perangkat hukum sudah ada kog, namun toh berlalu begitu saja. Ini soal penegakan hukum yang lemah.

Jangan campur adukan dengan HAM ketika pelanggar peraturan ini dihukum. Mereka juga membuang sampah sembarangan juga melanggar HAM kog. Jadi lebay jika pelanggaran membuang sampah dipidana itu melanggar HAM.

Pendidikan termasuk agama bukan semata konsep.

Dengungan kebersihan bagian dari iman, toh membuang bungkus permen dengan begitu saja tanpa merasa bersalah. Kalau bagian dari iman berpikir dosa lho. Pun membuang tisu ada ingusnya lagi begitu saja. Konsep tanpa aplikasi jadinya ya itu, sikap abai yang tidak berguna.

Di sekolah dan kelas-kelas, jangan hanya dipanjang tempat sampai dan tulisan jagalah kebersihan, ketika para guru, tenaga kependidikan, apalagi siswa membuang sampah begitu saja tanpa adanya peringatan apalagi mengambil dan membuang pada tempatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun